Kesiapan Rumah Sakit Universitas Udayana Menjadi Rumah Sakit Pendidikan
Tim Verifikasi lapangan Standar Rumah sakit Pendidikan Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI melakukan visitasi ke Rumah Sakit Universitas Udayana menjadi Rumah sakit Pendidikan pada Jumat, (22/7/22). Pelaksanaan verifikasi ini bertujuan untuk penilaian kelengkapan dokumen dan fasilitas sesuai standar Rumah Sakit Pendidikan yang ada di Rumah Sakit Udayana.
Hadir dalam kegiatan verivikasi ini Rektor Universitas Udayana Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, M. Eng.,IPU, Direktur Utama Rumah sakit Udayana Prof. dr. I Dewa Made Sukrama, M.Si, SPMK (K) beserta Direksi Rumah sakit Udayana.
Visitasi Verifikasi lapangan terhadap penyelenggaraan kegiatan Pendidikan di Rumah sakit Pendidikan dilakukan secara virtual dengan Tim Assesor Verifikasi berasal dari Tim Kerja RS Pendidikan Kemenkes yaitu drg. Christiana Eka Nartiawaty Hendrajunadi, M.Kes dan dr. Ida Bagus anom, M.H.Kes. Turut juga hadir Tim Kerja hukum Setditjen Yankes Kemenkes, Basar Febriano, SH.,MH. Dari Asosiasi Rumah sakit Pendidikan Indonesia (ARSPI) dalam kegiatan ini dihadiri dr. Hermien Widjajati, Sp.A,MARS dan dr. Marwoto Wiyanto, M.Biomed.,AIFM, dan dari Asosiasi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI).
Direktur Utama Rumah Sakit Udayana Prof. dr. I Dewa Made Sukrama, M.Si, SPMK (K) dalam sambutanya menyampaikan RS Udayana adalah Rumah sakit Perguruan Tinggi di bawah naungan Kemendikbudristek yang berdiri diatas lahan seluas 4,6 hektar dan berhak atas sertifikat akreditasi rumah sakit dengan predikat paripurna.“Ini akan menjadi tombak sejarah bagi RS Unud bila ditetapkan sebagai RS Pendidikan. Selama ini yang kita tahu bahwa RS Pendidikan adalah RSUP Sanglah dan di era jaminan Kesehatan Nasional ada perubahan paradigma dimana pasien akan terseleksi di fasilitas-fasilitas kesehatan sesuai dengan diagnose penyakit sebelum dirujuk ke RS rujukan pusat”, paparnya.
Prof. Dewa Made Sukrama menambahkan melalui Verifikasi Lapangan Rumah Sakit Pendidikan ini diharapkan menjadi RS yang mampu menyelenggarakan Pendidikan dan pelatihan terpadu dan mampu membentuk jejaring Rumah Sakit Pendidikan dalam Academic Healt System (AHS). Tujuan penetapan standar RS Pendidikan guna meningkatkan mutu pelayanan di RS Pendidikan, meningkatkan mutu pendidikan sesuai dengan standar pendidikan professional kedokteran, dan meningkatkan penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi kedokteran di RS Pendidikan.
Sementara itu Rektor Unud Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, M. Eng.,IPU menyampaikan Rumah sakit Udayana sudah siap ditunjuk menjadi Rumah Sakit Rujukan dalam penyelenggaraan Annual Meeting G20 yang akan dilaksanakan November 2022 di Nusa Dua. “Kami sudah sampaikan kepada Menteri Kesehatan di Jakarta bahwa RS Unud sangat siap menjadi RS rujukan untuk KTT G20 mendatang”, ungkapnya.
Ke depan Rektor mengatakan Rumah Sakit Universitas Udayana akan dilengkapi dengan MRI dan kelengkapan lain di laboratorium dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan, khususnya kedokteran. “Tinggal selangkah lagi Rumah Sakit Universitas Udayana menjadi Rumah Sakit Pendidikan dan Menjadi pusat Pendidikan bagi mahasiswa Universitas Udayana”, tegasnya.