34 PERGURUAN TINGGI DI PROVINSI BALI TANDATANGANI MOU DENGAN DJP BALI, PAJAK MASUK DALAM MATA KULIAH
Denpasar - Puncak Acara "Pekan Inklusi 2018" dilaksanakan pada Jumat, (9/11/2018) bertempat di Aula LLDikti. Acara dirangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bali dengan 34 Perguruan Tinggi di Provinsi Bali yang salah satunya adalah Universitas Udayana. Pelaksanaan kegiatannya dititikberatkan pada Peningkatan Kesadaran Pajak dalam Pendidikan Tinggi.
Dalam kesempatan ini Rektor Unud diwakili Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerjasama dan Informasi Prof. Dr. Ida Bagus Wyasa Putra, SH.,M.Hum. Pelaksanaan penandatangnan Nota Kesepahaman Bersama ini juga juga dirangkaikan dengan Kuliah Umum dengan mengambil tema “Inklusi Kesadaran Pajak Dalam Pendidikan Tinggi” dengan narasumber Prof. Dr. Poltak Maruli John Liberty Hutagaol, M.Acc (Hons),SE.Ak (Direktur Perpajakan Internasional Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak) dan Tutik Kusuma Wardhani, SE, MM, M.Kes (Anggota Komisi XI DPR RI).
Inklusi Kesadaran pajak merupakan program yang mengintergrasikan nilai-nilai yang terkandung di dalam pemenuhan kewajiban perpajakan ke dalam mata kuliah yang diantarkan kepada peserta didik. Program ini sudah dimulai sejak tahun 2015 ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Kementerian Keuangan dengan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi.
Untuk tahap awal, program inklusi kesadaran pajak diterapkan pada mata kuliah wajib umum yang terdiri dari mata kuliah Pancasila, Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia dan Agama. Program yang bersifat hidden curriculum ini menghendaki dukungan dan partisipasi penuh dari para dosen sebagai tenaga pengajar. Dalam program ini Dosen diminta untuk menyisipkan nilai-nilai yang terkandung dalam pemenuhan kewajiban membayar pajak seperti bela negara, cinta tanah air, semangat berbagi, dan lainnya dalam mengantarkan bahasan tertentu dalam suatu mata kuliah. (HM)