Deskripsi Singkat Program Doktor Ilmu Pertanian Program Pascasarjana UNUD dibuka pada tahun 2008 atas Ijin Dirjen DIKTI No. 3538/D/T2007 tanggal 5 Nopember 2007, dengan tujuan menghasilkan ilmuwan yang mempunyai kemampuan: Mengembangkan konsep baru di bidang IPTEK pertanian melalui penelitian mandiri. Mengorganisasikan, melaksanakan dan memimpin penelitian pengembangan IPTEK pertanian untuk mengelola sumber keragaman hayati dan sumber daya air serta lahan pertanian secara optimal. Melakukan pendekatan interdisipliner dalam penerapan IPTEK pertanian yang telah dihasilkan. Potensi Indonesia sebagai salah satu negara di dunia yang memiliki kekayaan alam sangat besar baik kuantitas maupun keragaman. Dari segi keragaman hayati, Indonesia dikenal sebagai salah satu dari dua negara dengan julukan “Megadiversitas”. Namun demikian, kekayaan alam ini belum sepenuhnya bisa dikelola secara optimal, karena terbatasnya sumber daya manusia yang mampu menguasai dan mengembangkan IPTEK pertanian sesuai potensi tersebut. Program Doktor Ilmu Pertanian Program Pascasarjana UNUD diselenggarakan untuk menjawab permasalahan di atas dan diharapkan mampu menghasilkan tenaga akademik yang menguasai dan mampu mengembangkan IPTEK melalui kegiatan penelitian yang sistematis, terprogram serta mampu menerapkan IPTEK untuk kesejahteraan masyarakat dan bangsa. Proses perkuliahan, praktikum dan penelitian diarahkan untuk menjadikan lulusan Program Doktor Ilmu Pertanian selalu siap berkembang, dapat menyesuaikan diri dengan perkembangan masyarakat, dan senantiasa mengikuti kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Akreditasi Program Studi Program Studi Doktor Ilmu Pertanian pertama kali memperoleh akreditasi B dengan nilai 345 pada tanggal 16 Mei 2012 dengan Nomor SK 002/BAN-PT/Ak-XI/S3/V/2012 yang berlaku selama lima tahun sampai 16 Mei 2017. Kosntrasi Program Studi Doktor Ilmu Pertanian 1. Konsentrasi Pengelolaan Sumber Daya Hayati Pertanian 2. Konsentrasi Pengelolaan Sumber Daya Air dan Lahan Pertanian 3. Konsentrasi Agroekoteknologi 4. Konsentrasi Agribisnis 5. Konsentrasi Teknologi Pertanian
- Alamat: Jl. PB. Sudirman Denpasar Bali, 80232
- Email: doctor_pertanian@yahoo.com
- Tlp / Fax: 0361 - 256751
Sejarah Program Doktor (S3) Pariwisata Universitas Udayana didirikan pada 16 Agustus tahun 2010 berdasarkan Kepmendiknas Nomor: 126/D/O/2010. Program dirancang untuk menghasilkan lulusan yang bermutu di bidang kepariwisataan. Program dikembangkan dalam jangka panjang sehingga akan terbentuk mashab atau main stream keilmuan pariwisata, sebagai monodisiplin ilmu. Program ini merupakan satu-satunya program studi pariwisata di Indonesia yang memiliki program studi paralel dari S1, S2, dan S3. Saat ini ilmu pariwisata masih bersifat multidisiplin, dilandasi oleh ilmu-ilmu lain yang relevan, seperti Ilmu Sosial, Ilmu Budaya, Ilmu Ekonomi, Ilmu Lingkungan, Ilmu Psikologi, dan Ilmu Teknik Perencanaan. Dalam kurun waktu sepuluh tahun kedepan, dalam menuju pariwisata sebagai monodisiplin ilmu, akan di kembangkan pariwisata budaya dengan mengangkat warna dan keunggulan budaya lokal, suatu pengembangan pariwisata berbasis budaya. Pendekatan ini diharapkan mampu menjawab masalah-masalah perkembangan pariwisata saat ini yang banyak terkesan kurang berpihak pada masyarakat lokal yang memiliki keunikan budaya. Terbentuknya Program Doktor Pariwisata dilandasi dari pengembangan ilmu pariwisata di Universitas Udayana yang tidak pernah surut, dimana pada tahun 2001, Universitas Udayana membuka Program Studi Magister (S2) Kajian Pariwisata berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Dikti No. 1917/D/T/2001 tanggal 7 Juni 2001. Pembentukan Program Master Kajian Pariwisata bertujuan untuk menghasilkan sumber daya manusia yang memiliki kemampuan akademik dan mampu mengembangkan ilmu kepariwisataan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni. Sekaligus sebagai kelanjutan dari Program Sarjana (S1) Pariwisata yang telah dirintis jauh sebelumnya. Terwujudnya Program Doktor Pariwisata tidak terlepas dari perjalanan panjang ilmu pariwisata sejak berdirinya Program Studi Pariwisata tahun 1985 di Universitas Udayana. Dari Program Studi Kajian Pariwisata akhirnya berubah menjadi Program Studi Strata 1 (S1) dengan SK. Dirjen DIKTI No. 2425/D/T/2008 tanggal 29 Juli 2008 dan SK. Rektor Unud No. 347A/H14/HK/2008 tertanggal 27 September 2008 tentang pendirian Fakultas Pariwisata Unud. SK Prodi; Ijin Penyelenggaraan Program Studi Pariwisata (S3) pada Universitas Udayana di Denpasar berdasarkan Surat Keputusan dari Kementerian Pendidikan Nasional Nomor: 126/D/O/2010 tertanggal 16 Agustus 2010. Surat Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 464/BAN-PT/Akred/D/XII/2014 tentang Nilai dan Peringkat Akreditasi Program Studi pada Program Doktor tertanggal 8 Desember 2014 memutuskan nilai dan peringkat Program Doktor Pariwisata memperoleh Nilai A. Berlaku sampai 7 Desember 2019. Konsentrasi Program Memiliki dua konsentrasi, yaitu: Perencanaan Pariwisata Manajemen Destinasi Pariwisata. Dalam implementasinya, perbedaan konsentrasi ini akan dapat dilihat jelas dari disertasi yang ditulis oleh mahasiswa.
- Alamat: Jln. PB Sudirman, Denpasar
- Email: s3_pariwisata@unud.ac.id or doktorpariwisata@yahoo.co.id
- Tlp / Fax: 0361 - 9604270
Program Doktor Linguistik, merupakan salah satu lembaga pendidikan akademik jenjang tertinggi (S3) yang bernaung di bawah Program Pascasarjana Universitas Udayana. Keberadaan dan kelahirannya sesungguhnya tidak dapat dilepaskan dari keberadaan Program Magister (S2) Linguistik sebagai dasar kehadirannya. Secara resmi Program Doktor Linguistik, yang juga sulung atau program doktor pertama di Universitas Udayana, hadir berdasarkan Surat Keputusan Dikti No. DIKTI/300/1998, tepat lembaga induknya, yakni Fakultas Sastra Universitas Udayana berusia, delapan windu. Peringatan delapan windu Fakultas Sastra Universitas Udayana, yang selama periode 1958-1962 masih bernama Fakultas Sastra Udayana Universitas Airlangga, merupakan tonggak dasar keberadaan Program Doktor Linguistik, terutama dalam kerangka pengembangan ilmu-ilmu sastra, khsusnya ilmu bahasa (linguistik) di Universitas Udayana. Selain untuk mendidik calon-calon doktor, dosen, dan peneliti berkualifikasi doktor, keberadaan Program Doktor Linguistik ini juga mengemban misi untuk pengembangan linguistik Indonesia. Keanekaragaman bahasa-bahasa di Indonesia, menajdi sumber inspirasi dan aspirasi pengembangan akademik. Dikaitkan pula dengan Pola Ilmiah Pokok Kebudayaan yang menjadi pilihan Universitas Udayana, keberadaan Program Doktor Linguistik merupakan jawaban kelembagaan pendidikan jenjang tertinggi ini.
- Alamat: Jl. Nias 13 Denpasar, 80211
- Email: ps_linguistik@yahoo.com
- Tlp / Fax: 0361 - 250033
Program Studi Doktor (S3) Kajian Budaya berdiri pada tahun 2001 melalui Surat Keputusan Dirjen Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia SK nomor 2366/D/T/2001, tanggal 11 Juli 2001 dan pejabat yang membuat keputusan adalah Direktur Jendral Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia. pelaksanaannya berdasarkan Surat Pernyataan Rektor Universitas Udayana No. 2444/J.14/HK.01.01/2001 tanggal 11 Juli 2001 Program Studi ini tergabung di dalam Program Pascasarjana Universitas Udayana Denpasar. Program Studi Doktor (S3) Kajian Budaya membawa atmosfir baru dalam dunia kependidikan strata 3 di Universitas Udayana. PS ini merupakan pengembangan dari Program Studi Magister (S2) Kajian Budaya Program Pascasarjana Universitas Udayana yang berdiri tahun 1995. Dengan keberadaan awal yang serba sederhana, tetapi mengemban misi yang sangat mulia dalam dunia pendidikan, Program Studi Doktor (S3) Kajian Budaya pertama kali terakreditasi C dan ketika berbagai kemajuan yang telah dimiliki program studi ini, pada tahun 2009 Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Republik Indonesia berdasarkan Keputusan BAN-PT No. 013 BAN-PT/Ak-VII/S3/I/2009 tanggal 23 Januari 2009 menyatakan Program Studi Doktor (S3) Kajian Budaya, Universitas Udayana, Denpasar terakreditasi dengan peringkat Akreditasi B. Pada Tahun 2014 Program Studi Doktor (S3) Kajian Budaya kembali diakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Republik Indonesia, melalui Keputusan BAN-PT No. 365/SK/BAN-PT/Akred/D/IX/2014, tanggal 11 September 2014 dengan nilai 309 peringkat B. Dengan demikian, kondisi ini harus ditingkatkan oleh para pengelola dan para dosen untuk memajukan PS Doktor Kajian Budaya. Hal itu terbukti dengan meningkatnya animo masyarakat menjadi mahasiswa di Program Studi Doktor (S3) Kajian Budaya. Ini tidak terlepas dari pengelolaan program studi selalu berlandaskan visi, misi, tujuan, dan strategi pencapaian PS Doktor (S3) Kajian Budaya.
- Alamat: Jl. P. Nias 13 Denpasar
- Email: s2kjbdyunud@yahoo.com
- Tlp / Fax: 0361 - 246653
Program Doktor (S3) Ilmu Teknik Program Pasca Sarjana (PPS) Universitas Udayana lahir tahun 2014 dengan Surat Ijin Penyelenggaraan melalui Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 472/E/O/2014 Tgl. 8 Oktober 2014. Lahirnya Program S3 Ilmu Teknik didasari oleh keinginan menjembatani minat masyarakat untuk mengakses pendidikan tinggi menjadi lebih luas. Sehingga masyarakat mempunyai alternatif untuk mengembangkan diri sesuai dengan potensi yang dimiliki. Dapat memenuhi kebutuhan masyarakat akan sumber daya manusia dalam bidang ilmu teknik yang kompeten dan terampil yang berkontribusi pada teknologi pendukung kepariwisataan berbasis riset yang berkualitas yang hasilnya dapat dipublikasikan baik secara nasional maupun internasional. Serta memberikan kontribusi tehadap perkembangan bangsa khususnya dalam penyediaan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia untuk menyelesaikan persoalan secara komprehensif, inovatif, kreatif, yang bermuara pada peningkatan nation competitiveness. TUJUAN PENDIDIKAN Pendidikan S3 Ilmu Teknik Universitas Udayana bertujuan untuk : Menghasilkan lulusan yang berwawasan luas dengan penguasaan ilmu ilmu keteknikan yang kompeten dalam rangka memajukan industri kepariwisataan berlandaskan Tri Hita Karana; Menghasilkan lulusan yang berpikir dan berkarya kreatif, inovatif di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi, serta dapat menghasilkan temuan baru; Menyebarluaskan dan mengaplikasikan ilmu pengetahuan dan teknologi serta hasil-hasil penelitian pada masyarakat. PERSYARATAN CALON Persyaratan bagi calon peserta Program S3 Ilmu Teknik adalah Magister dalam Ilmu Teknik Mesin, T.Material, T.Elektro, T.Kimia, T.Lingkungan, T.Sipil, Ergonomi, T.Perkapalan, Teknologi Pertanian, T.Industri, Arsitektur, T.Informatika, Ilmu Komputer, Sistem Informasi, MIPA Fisika, Matematika, dan Statistik Indeks Prestasi Komulatif (IPK) pada pendidikan sebelumnya minimal 3,00 Jika IPK kurang dari 3,00 maka yang bersangkutan harus Mendapat rekomendasi dari bekas pembimbing / pakar di bidangnya bahwa yang bersangkutan mampu mengikuti pendidikan doktor. Memiliki kemampuan berbahasa Inggris dengan nilai setara TOEFL 550 atau IELTS 5.5. dan Lulus Tes Potensi Akademik yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan mahasiswa baru Universitas Udayana dengan nilai minimal 500. Lulus ujian seleksi yang diselenggarakan oleh panitia Universitas Udayana. KURIKULUM DAN BEBAN STUDI Kurikulum Program Doktor (S3) Ilmu Teknik (PDIT) dirancang untuk capaian pembelajaran(Learning Outcomes) pada lulusannya menurut kualifikasi level 9 dari Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI). Masa studi pada PDIT adalah minimal dalam waktu 3 (tiga) tahun. Beban belajar S3 Ilmu Teknik adalah 72 SKS .
- Alamat: Program Pascasarjana Universitas Udayana Jl. PB. Sudirman, Denpasar, Bali
- Email: pascasarjana@unud.ac.id
- Tlp / Fax: +62 361-223797
Fakta bahwa sumber daya alam (SDA) yang ada di Indonesia sangat berlimpah dengan berbagai komoditi di antaranya sapi bali, tetapi sampai saat ini belum ditangani secara optimal. SDA yang demikian beragam tidak akan berarti, jika tidak dikelola dengan baik dan bijaksana, disamping memperhatikan aspek kelestariannya. Demikian juga kekayaan alam yang ada di Kawasan Timur Indonesia (KTI) sangat potensial dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat. Guna mengelola SDA yang demikian berlimpah dibutuhkan sumber daya manusia (SDM) yang mampu mengembangkan pengetahuan dan teknologi (Ipteks) secara harmoni dan berkelanjutan dengan melakukan riset/ penelitian yang berbasis sumber daya lokal. Pembukaan Program Doktor Ilmu Peternakan akan mampu menghasilkan SDM yang unggul dengan lebih terfokus pada kajian-kajian terhadap SDA di KTI tersebut. Hasil kajian tersebut akan sangat berguna bagi kelanjutan pembangunan nasional pada umumnya dan pembangunan di KTI khususnya, yang sampai saat ini belum mendapatkan perhatian optimal dari pemerintah pusat. Oleh karena itu, dengan telah dikeluarkannya ijin pendirian Program Doktor Ilmu Peternakan di Universitas Udayana (Kepmendiknas No. 86/D/O/2010) mengkaji potensi peternakan yang ada, khususnya di KTI dari berbagai aspek terkait dengan budaya lokal. Di sisi perguruan tinggi sebagai penyelenggara pendidikan dituntut terus meningkatkan kualifikasi SDM ke jenjang S3. Melalui pendidikan di Program Doktor Ilmu Peternakan Universitas Udayana, kita lestarikan, kembangkan, dan manfaatkan SDA di KTI untuk pembangunan KTI dan Nasional. SK penyelenggaraan Program Studi : No.86/D/O/2010 Tgl SK Penyelenggaraan : 15 Juli 2010 SK Akreditasi : 006/SK/BAN-PT/Akred/D/1/2014 Nilai Akreditasi : B Masa Berlaku Akreditasi : 9 Januari 2019
- Alamat: Jl. PB. Sudirman, Denpasar
- Email: s3peternakan@yahoo.com
- Tlp / Fax: 0361 - 9137979
- Alamat: Program Pascasarjana Universitas Udayana Jl. PB. Sudirman, Denpasar, Bali
- Email: pascasarjana@unud.ac.id
- Tlp / Fax: +62 361-223797
Berdasarkan usulan pembentukan Program Studi Doktor Ilmu Manajemen (PSDIM) Universitas Udayana maka Fakultas Ekonomi Unud sejak tahun ajaran 2012/2013 mulai diijinkan menyelenggarakan PSDIM atas Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 27/E/O/2012 tanggal 24 Januari 2012. Pada tahun akademik 2012/2013, PSDIM untuk pertama kalinya menyelenggarakan seleksi mahasiswa baru angkatan pertama. Konsentrasi keilmuan pada PSDIM sebanyak 4 (empat) buah, yakni konsentrasi Manajemen Pemasaran, Manajemen Keuangan, Manajemen Sumber Daya Manusia (SDM), dan Manajemen Bisnis Pariwisata. Namun, pada angkatan pertama ini belum ada mahasiswa yang memilih konsentrasi Manajemen Bisnis Pariwisata sehingga ada 3 (tiga) konsentrasi yang baru berjalan. Calon mahasiswa angkatan 2012/2013 yang mendaftar berjumlah 27 orang dan setelah mengikuti tahapan seleksi, terdiri atas Tes Kompetensi Dasar, Tes Potensi Akademik, TOEFL, dan Wawancara, ternyata 7 (tujuh) orang diantaranya dinyatakan tidak lulus dan 20 orang lainnya dinyatakan lulus. Namun baru satu kali pertemuan di semester satu, seorang mahasiswa diantaranya mengundurkan diri karena mendapat tugas baru di Jakarta, atas nama Tommy Hendro Trisdiarto, NIM 1290871019. Dengan demikian, mahasiswa yang masih terdaftar secara aktif untuk angkatan pertama sebanyak 19 orang. Kemudian, jumlah calon mahasiswa angkatan 2013/2014 yang mendaftar sebanyak 25 orang dan setelah mengikuti tahapan seleksi, terdiri atas Tes Kompetensi Dasar, Tes Potensi Akademik, TOEFL, dan Wawancara, ternyata 3 (tiga) orang diantaranya dinyatakan tidak lulus dan 22 (dua puluh dua) orang lainnya dinyatakan lulus. Selanjutnya, jumlah calon mahasiswa angkatan 2014/2015 yang mendaftar sebanyak 25 orang dan setelah mengikuti tahapan seleksi, terdiri atas Tes Kompetensi Dasar, Tes Potensi Akademik, TOEFL, dan Wawancara, ternyata 3 (tiga) orang diantaranya dinyatakan tidak lulus dan 22 (dua puluh dua) orang lainnya dinyatakan lulus. Dengan demikian jumlah mahasiswa dari ketiga angkatan tersebut sebanyak 63 orang. Capaian kinerja khususnya untuk angkatan pertama, yakni diantara 19 mahasiswa aktif, 17 mahasiswa diantaranya sudah dinyatakan lulus ujian kualifikasi, 10 mahasiswa dinyatakan lulus Mata Kuliah Penunjang Disertasi (MKPD), 8 mahasiswa dinyatakan lulus Ujian Proposal, dan satu mahasiswa dinyatakan lulus ujian Hasil Penelitian. Kemudian, capaian kinerja khususnya untuk angkatan kedua, yakni diantara 22 mahasiswa aktif, 5 mahasiswa diantaranya sudah dinyatakan lulus ujian kualifikasi dan 1 mahasiswa dinyatakan lulus Mata Kuliah Penunjang Disertasi (MKPD). Selanjutnya, capaian kinerja khususnya untuk angkatan ketiga, yakni diantara 22 mahasiswa aktif, semuanya masih sedang menuntaskan perkuliahan yang sedang berjalan pada semester dua. Sejak dibukanya PSDIM, semua kegiatan dikoordinir oleh seorang Ketua Program Studi (KPS) Pelaksana Tugas, yakni Prof. Dr. I Ketut Rahyuda, SE, MSIE dengan dibantu oleh seorang Sekretaris Program Studi (Sekprodi) Pelaksanan Tugas, yakni Dr. I Putu Gde Sukaatmadja, SE, MP, berdasarkan Surat Keputusan Rektor No. 43/UN14/KP/2012 tanggal 23 Februari 2012 tentang Penetapan Pelaksana Tugas (PLT) Ketua dan Sekretaris Program Studi Doktor Ilmu Manajemen Jenjang Program Pascasarjana (S3) Universitas Udayana. Kemudian, berdasarkan Surat Keputusan Rektor No. 80/UN14/KP/2013 tanggal 19 Maret 2013 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pimpinan Program Studi Doktor (S3) Ilmu Manajemen pada Program Pascasarjana Universitas Udayana, semua kegiatan dikoordinir oleh seorang Ketua Program Studi (KPS) definitif, yakni Prof. Dr. I Ketut Rahyuda, SE, MSIE dan seorang Sekretaris Program Studi (Sekprodi) definitif, yakni Dr. I Putu Gde Sukaatmadja, SE, MP. Didukung oleh dua orang staf, yakni Luh Elly Kartini yang menangani Bidang Akademik dan Kemahasiswaan serta Ni Putu Sri Suarningsih, SE yang menangani Bidang Administrasi Umum dan Keuangan. Sejak diselenggarakannya Program Studi Doktor Ilmu Manajemen maka berdasarkan Surat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor: 160/E/AK/2013 perihal Ijin Penyelenggaraan dan Akreditasi Program Studi tanggal 1 Maret 2013 menyatakan bahwa berdasarkan Pasal 33 ayat (3) dan ayat (5) UU No. 12 Tahun 2012, perguruan tinggi/badan penyelenggara yang telah memperoleh izin penyelenggaraan program studi sebelum tanggal 10 Agustus 2012 dan program studi tersebut belum terakreditasi, dinyatakan terakreditasi “C” sampai dengan 6 (enam) bulan terhitung mulai tanggal 1 Maret 2013. Oleh karena itu, segera dilakukan pengajuan Borang Akreditasi ke BAN PT di Jakarta pada tanggal 31 Agustus 2013 sesuasi ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku dan berdasarkan Hasil Akreditasi BAN PT Nomor 291/SK/BAN-PT/Akred/DVIII/2014, tertanggal 23 Agustus 2014, dinyatakan lulus terakreditasi dengan nilai “B” yang berlaku selama 5 (lima) tahun ke depan. Sejak diselenggarakan PSDIM Pascasarjana Universitas Udayana, peningkatan kualitas pendidikan telah banyak dilakukan. Pada tahun 2012, PSDIM telah memiliki Unit Penjaminan Mutu Fakultas (UPMF) di lingkungan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana yang menangani penjaminan mutu mulai pada level S0 (Diploma), S1 (Sarjana), S2 (Magister), hingga S3 (Doktor), termasuk PSDIM Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana, yang diketuai oleh Prof. Dr. Ketut Sudibia, SE, SU. Dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan PSDIM Unud, maka lembaga terus merencanakan kerjasama. Kerjasama yang sudah dilakukan PSDIM adalah kerjasama segitiga antara PSDIM Unud dengan Universitas Gajahmana dan PT Toyota Astra Motor Indonesia, khususnya tentang penyelenggaraan seminar “Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan Menuju Masyarakat Pedesaan Yang Mandiri dan Maju”. Untuk tercapainya penjaminan mutu akademik secara efektif, per tanggal 17 Juli 2013 Program Studi Doktor Ilmu Manajemen Universitas Udayana telah mendapat pengakuan internasional berupa Certificate of Registration ISO 90001:2008 tentang Standar Sistem Manajemen Kualitas. Penyerahan sertifikat tersebut secara seremoni sudah dilakukan pada tanggal 30 Juli 2013 yang dihadiri pejabat teras di lingkungan Rektorat Unud dan Program Pascasarjana Universitas Udayana.
- Alamat: Jalan P.B. Sudirman Denpasar Bali, 80232
- Email: s3manajemen_unud@yahoo.com
- Tlp / Fax: 0361 - 255158
Progran Doktor Ilmu Lingkungan mulai dibuka tahun 2016 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi RI Nomor 90/KPT/I/2016 tanggal 9 Februari 2016 tentang Pembukaan Program Studi Pada Universitas Udayana di Denpasar. Program Studi Doktor Ilmu Lingkungan juga telah terakreditasi sesuai dengan Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor: 4408/SK/BAN-PT/Akred/D/VIII/2020 tentang Peringkat Akreditasi Program Studi Ilmu Lingkungan pada Program Doktor Universitas Udayana, Kabupaten Badung, tanggal 4 Agustus 2020 dengan Peringkat B. Ilmu lingkungan adalah bidang ilmu yang multi desipliner, artinya untuk mengkaji permsalahan lingkungan perlu keterlibatan berbagai aspek atau bidang ilmu lainnya. Dalam penyelesaian permasalahan lingkungan perlu integrasi bidang lain. Indonesia adalah negara berkembang, Program Doktor Ilmu Lingkungan, PPs, Universitas Udayana 4 pembangunan menjadi jawaban atas pertumbuhan penduduk, disisi lain lingkungan alam akan menjadi target pengelolaan. Seperti diketahui pembangunan memiliki tiga pilar utama yaitu sosial, ekonomi dan lingkungan. Keseimbangan ketiga pilar tersebut harus dijaga agar terjadi pembangunan yang berkelanjutan. Berbagai konflik akan terjadi jika terjadi ketimpangan. Inilah yang menjadi tantangan kedepan bagaimana implementasi ilmu dan teknologi bidang lingkungan. Landasan tersebut yang dipadukan dengan analisis internal dan eksternal dengan data dan informasi dari komponen terkait termasuk hasil tracer studi, kenudian disusun profil lulusan Program Studi Doktor Ilmu Lingkungan Program Pascasarjana Universitas Udayana adalah sebagai Akademisi, Peneliti dan praktisi profesional bidang pengelolaan lingkungan. Secara rinci profil lulusan Program Studi Doktor Ilmu Lingkungan Program Pascasarjana Universitas Udayana adalah sebagai berikut: “menjadi akademisi, peneliti ataupun praktisi yang memiliki sikap ketauladanan dan etika keilmuan yang baik. Menguasai konsep, teori dan metode bidang ilmu lingkungan dan mampu menunjukan inovasi kinerja yang handal dan terbaru dari pengetahuan yang dikuasainya. Implementasi temuan baru yang berhubungan dengan ilmu lingkungan, yang dibutuhkan oleh masyarakat secara luas, baik tingkat regional, nasional, dan internasional. Berkemampuanpenguasaan riset bidang ilmu lingkungan, Mampu mengembangkan pengetahuan dan teknologi dalam bidang ilmu lingkungan, praktek profesionalnya melalui riset, hingga menghasilkan karya inovatif dan teruji; mampu memecahkan permasalahan ilmu pengetahuan dan teknologi di dalam bidang ilmu lingkungan melalui pendekatan inter atau multidisipliner; mampu mengelola riset dan pengembangan yang bermanfaat bagi masyarakat dan keilmuan, serta mampu mendapat pengakuan nasional dan internasional”. Program Doktor Ilmu Lingkungan memiliki 2 konsentrasi, yaitu: Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan Environmental Remote Sensing
- Alamat: Jalan Panglima Besar Sudirman (Kampus Unud Sudirman) – Denpasar
- Email: pdil@unud.ac.id
- Tlp / Fax: 0361 - 261182
Program Studi Doktor (S3) Ilmu Kedokteran berdiri pada tahun 2000 melalui Surat Keputusan Dirjen Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 52/DIKTI/Kep./2000, tanggal 9 Maret 2000. Program Studi ini tergabung di dalam Program Pascasarjana Universitas Udayana Denpasar. Sebagai bagian dari lembaga pendidikan Universitas Udayana, Program Studi Doktor (S3) Ilmu Kedokteran dari tahun ke tahun telah melakukan pembenahan-pembenahan diri dalam berbagai komponen. Program Studi sangat menjunjung tinggi sikap kejujuran dan keterbukaan akademik terhadap mahasiswanya maupun terhadap masyarakat. Wujud kejujuran dan keterbukaan terhadap masyarakat dapat dilihat dari adanya sosialisasi program studi yang secara rutin dilakukan. Mensosialisasikan program-program yang sedang dan telah dikembangkan di Program Studi Doktor (S3) Ilmu Kedokteran, dan melakukan kerjasama yang baik dengan masyarakat atau stake-holders melalui kerjasama dalam bentuk lokakarya, seminar, diskusi interaktif, dan kerjasama lainnya, yang dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan kualitas lulusan. Sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat, program studi melakukan kegiatan Tri Darma Perguruan Tinggi melalui pengabdian kepada masyarakat. Bentuk pengabdian yang dilakukan disesuaikan dengan kemampuan dan potensi yang dimiliki program studi khususnya dalam bidang ilmu kedokteran. SK Akreditasi Program Studi Nomor : 002/BAN-PT/Ak-IX/S3/VI/2010 tanggal 11 Juni 2010 dengan Nilai Akreditasi : B, berlaku sampai tanggal 11 Juni 2015. Program Studi Doktor (S3) Ilmu kedokteran memiliki 8 konsentrasi, yaitu: 1) Ilmu Kedokteran Biomedik; 2) Ergonomi-Fisiologi Kerja; 3) Fisiologi Olahraga; 4) Ilmu Kedokteran Reproduksi; 5) Ilmu Kesehatan Masyarakat 6) Ilmu Kedokteran Hewan; 7) Anti Aging Medicine 8) Ilmu Alam Dasar Kedokteran
- Alamat: Jalan Panglima Besar Sudirman – Denpasar
- Email: s3ilmukedokteran@yahoo.com
- Tlp / Fax: 0361 - 223797