BARI (Badan Riset dan Inovasi) Provinsi Bali Kunjungi FMIPA UNUD

Rabu, 16 Maret 2022, Fakultas MiPA Universitas Udayana menerima kunjungan dari BARI (Badan Riset dan Inovasi) Provinsi Bali untuk membahas kelanjutan kerjasama antar FMIPA UNUD dengan BARI. Fakultas MIPA yang diwakili oleh Dekan FMIPA Universitas Udayana Dra. Ni Luh Watiniasih, M.Sc, Ph.D, WD1, WD2, WD3, KTU dan para Sub Koordinator dilingkungan FMIPA Unud ini menghasilkan beberapa hal yaitu:

  1. Kerjasama produk Keyboard Aksara Bali, Pemprov sudah berencana untuk menyebarkan Keyboard akasari bali ini ke SMA. Namun pada dasarnya tidak terlepas hanya pada produk keyboard saja di MIPA juga sudah cukup banyak produk-produk hilirisasi salah satunya obat-obatan herbal, teh, beras merah dll. 
  2. Pengelolaan kekayaan intelektual dan pengelolaan riset yang dilakukan oleh BARI tujuannya untuk memfollow up riset yang sudah terealisasi sesuai dengan harapan bapak Gubernur Bali yaitu Nangun Satkerthi Loka Bali. Untuk produksi Keyboard  aksara bali sudah di fasilitasi tinggal menunggu untuk di verifikasi. Sebagai salah satu badan untuk HKI khusunya keybord aksara bali di naikkan haknya untuk Pemprov dan Univ Udayana.
  3. Perlu adanya  MOU untuk pihak terkait dengan Perguruan Tinggi. Dari tahun 2020 – 2021 sudah terverifikasi 120 HKI.
  4. Kerjasama pengajuan Paten model ini (melibatkan lebih dari 1 pihak) baru pertama dilaksankan sehingga butuh proses yang cukup lama dengan dokumen yang bolak balik.
  5. Hilirisasi dan kerjasama seperti ini perlu dilanjutkan karena hal ini adalah model yang baru. Dari Bapak Gubernur menyarankan untuk pendistribusian keyboard ini kepada percetakan Bali. 
  6. Sosialisasi sudah diloaksanakan ke SMA untuk mengetahui jumlah  yang nantinya akan membutuhkan Keyboard akasara Bali. Percetakan Bali tugasnya untuk mendistribusikan dan sudah ada vendornya, akan tetapi vendor memerlukan MOU. Karena merupakan penelitian sudah terdata di LPPM, mungkin perlu penjajagan kembali supaya kerjasama ini ada di MIPA sehingga bisa di klaim.
  7. MOU diharapkan antar lembaga : Pemprov Bali dan Vendor dengan Universitas Udayana, Namun untuk Perjanjian Kerjasama (PKS) bisa dilaksankan antar Fakultas MIPA dengan BARI dan Vendor.
  8. Untuk pengajuan paten sudah didaftarkan, tinggal menunggu pemeriksaan Substansi, terkait MOU dan PKS agar lebih detail.




kunjungan diakhiri dengan  harapan segala kerjasama yang telah direncanakan dapat terlaksana dengan baik.