Mahasiswa Klinik Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Udayana Menyelenggarakan Street Law Clinic di SMA Negeri 4 Denpasar

Penulis: I Komang Chandra Putra Wirawan | Editor: Tim UPIKS FH UNUD

Denpasar, FLUNUD.ac.id – Rabu (06/12/2023) bertempat di SMA Negeri 4 Denpasar, Mahasiswa dari mata kuliah Klinik Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Udayana menyelenggarakan Street Law Clinic kepada siswa sekolah menengah atas. Street Law Clinic ini berupa penyuluhan hukum dengan tema Hukum Pidana terkait topik krusial yang dewasa ini sedang marak terjadi.

Penyuluhan hukum ini merupakan pelaksanaan tugas mahasiswa dalam menempuh mata kuliah klinik hukum pidana. Penyuluhan hukum dilakukan oleh 5 (lima) kelompok yang mengangkat topik berbeda-beda, antara lain: Cyber Crime, Kekerasan dalam Rumah Tangga, Kekerasan terhadap Anak, Kekerasan Seksual, dan Revenge Porn. Kelima topik tersebut menjadi urgensi untuk dilakukan edukasi demi meningkatkan literasi dan pengetahuan generasi muda.

Kegiatan penyuluhan hukum dilakukan dengan memasuki kelas-kelas siswa sekolah menengah atas yang sedang melaksanakan jeda akhir semester. Kemudian, mahasiswa menyampaikan materi yang dibawakan dengan dilanjutkan dengan sesi diskusi. Kegiatan ini disambut dengan antusias oleh siswa SMA Negeri 4 Denpasar yang sangat interaktif dalam bertanya dan juga menjawab pertanyaan yang diberikan.

Selain itu, tim dosen Klinik Hukum Pidana yakni: Dr. Ida Bagus Surya Dharma Jaya, S.H., M.H., Dr. Diah Ratna Sari Hariyanto, S.H., M.H., dan A.A. Ngurah Oka Yudistira Darmadi, S.H., M.H. juga turut mendampingi sebagai mentor baik dalam proses persiapan materi, simulasi penyuluhan hukum, dan pelaksanaan penyuluhan hukum. Kegiatan ditutup dengan penyerahan plakat sebagai bentuk ucapan terima kasih dan kenang-kenangan untuk SMA Negeri 4 Denpasar.