Klinik Kode Etik dan Advokasi UNUD Selenggarakan Kegiatan Sosialisasi dan Konsultasi Terkait Pencegahan PMKH Pada Masyarakat Kota Denpasar

Penulis: Tim Klinik Kode Etika dan Advokasi FH UNUD  | Editor: Tim UPIKS FH UNUD

Denpasar, FLUNUD.ac.id – Minggu (24/09/2023) bertempat di Lapangan Niti Mandala Renon Denpasar, Tim Klinik Etik dan Advokasi kerjasama Komisi Yudisial Republik Indonesia ( KY RI) dan FH UNUD menyelenggarakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat berupa Sosialisasi dan pemberian Konsultasi terkait Pencegahan Perbuatan Merendahkan Kehormatan dan Keluruhan Martabat Hakim (PMKH). Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat ini merupakan rangkaian kegiatan lanjutan dari Klinik Kode Etik dan Advokasi Universitas Udayana yang sebelumnya telah menyelesaikan kelas kajian dan melaksanakan kegiatan observasi Lembaga peradilan (tahap laboratorium) sebagai bagian dari Program Klinik Kode Etik dan Advokasi FH UNUD Tahun 2023.

Kegiatan Sosialisasi dan Konsultasi ini dilaksanakan dengan berfokus pada isu pencegahan Perbuatan Merendahkan Kehormatan Hakim (PMKH) dengan menyasar pada masyarakat kota Denpasar sebagai target pengabdian. Sosialisasi dilaksanakan oleh tim mahasiswa dan mentor Klinik Kode Etik dan Advokasi dengan berbagai media penunjang seperti poster, banner, flayer, pemberian stiker dan berbagai media pendukung lainnya. 

Selain itu pada kegiatan pengabdian ini tim Klinik Kode Etik dan Advokasi UNUD juga memberikan konsultasi langsung terhadap masyarakat kota Denpasar yang tertarik untuk mengetahui lebih jauh terkait PMKH dari berbagai aspek terkait. Kegiatan sosialisasi dan konsultasi Tim Klinik Etik dan Advokasi UNUD berjalan lancar disertai dengan berbagai respon ketertarikan masyarakat terkait PMKH. Turut hadir mendampingi mahasiswa dalam pelaksanaan sosialiasi dan pemberian konsultasi, segenap tim mentor Klinik Etik dan Advokasi  yaitu tim dosen pada Lab/Bagian Hukum Acara FH UNUD.