Kuliah Umum Transformasi Universitas Udayana Menjadi PTNBH, Hadirkan Plt Dirjen Diktiristek Jadi Narasumber

Jimbaran - Universitas Udayana (Unud) menyelenggarakan Kuliah Umum bertajuk "Transformasi Universitas Udayana Menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum" bertempat di Gedung Auditorium Widya Sabha Kampus Jimbaran, Senin (30/10/2023). Kuliah Umum dibuka oleh Plt Rektor Unud dengan menghadirkan dua narasumber yakni Plt Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi Prof. Ir. Nizam, M.Sc., DIC.,Ph.D., IPU, ASEAN.Eng dan Plt Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi Prof. Tjitjik Srie Tjahjandarie, Ph.D. serta selaku moderator Prof. Dr. drh. Nyoman Sadra Dharmawan, MS. Kuliah Umum ini diikuti oleh para pimpinan dilingkungan Unud, Guru Besar, Dosen, Pegawai dan Mahasiswa.

Ketua Tim PTNBH Unud Prof. Ir. Nyoman Semadi Antara, MP.,Ph.D dalam laporannya menyampaikan bahwa proses PTNBH ini sudah dimulai sejak April tahun 2022 dan sudah melakukan kajian terkait kelayakan transformasi Unud dari BLU menjadi PTNBH. Dari hasil kajian tersebut Unud sudah layak untuk bertransformasi walaupun masih ada sedikit kekurangan tapi bisa diperbaiki untuk nanti menuju ke PTNBH. Pihaknya berharap Tim PTNBH bersemangat untuk bekerja sehingga apa yang diharapkan bisa dicapai dan menjadikan Unud ini ke arah yang lebih maju lagi dan terakselerasi ke arah globalisasi, internasionalisasi, tidak kalah dengan perguruan tinggi lainnya di Indonesia. Melalui Kuliah Umum ini narasumber akan memberikan materi terkait transformasi dari PTN BLU menjadi PTN BH dan pihaknya berharap dapat menjadi pemacu semangat.

Plt Rektor Unud Prof. Ir. Ngakan Putu Gede Suardana, MT.,Ph.D.,IPU dalam sambutannya menyampaikan bahwa status PTN-BH merupakan suatu keniscayaan. Ini adalah kebijakan dari Mendikbudristek yang berorientasi pada upaya peningkatan kemandirian sebuah PTN dalam konteks penyelenggaraan pendidikan tinggi. Namun demikian, tidak pula dapat diartikan bahwa semua PTN dapat dengan mudah untuk bertransformasi menjadi PTN-BH. Berdasarkan ketentuan Pasal 65 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, diketahui bahwa kementerian sangatlah selektif untuk memberikan ruang bagi sebuah PTN untuk menyelenggarakan otonomi perguruan tinggi dengan dalil PTN-BH. Mengingat status PTN-BH murni bertujuan  untuk membentuk dan menghasilakan pendidikan tinggi yang bermutu, sehingga perlu dikaji kesiapan dan kematangan dari PTN yang ingin bertransformasi menuju PTN-BH.

Rangkaian dari persiapan yang telah dilakukan merupakan upaya untuk menunjukan kelayakan Unud guna bertransformasi menjadi PTN-BH, yang tentunya dilengkapi juga dengan beragam dokumen pendukung yang valid. Melalui kesempatan tersebut Plt Rektor juga memberikan gambaran singkat mengenai progress dari upaya Unud untuk bertransformasi menuju PTN-BH.

"Semoga pasca kuliah umum ini berlangsung, seluruh peserta kuliah umum yang telah hadir secara luring dan daring memiliki pengetahuan yang komprehensif tentang esensi dari PTN-BH bagi Unud, benefit PTN-BH bagi Unud, dan strategi Unud dalam menghadapi tantangan setelah bertransformasi PTN-BH," ujar Prof. Ngakan.

Prof. Nizam dalam materinya menyampaikan bahwa tantangan kita sangat besar dan kita harus membangun perguruan tinggi yang  berkualitas untuk menghasilkan sumber daya manusia yang kompetitif yang siap membangun masa depannya menuju Indonesia emas yang menjadi cita-cita bersama. Tantangan Megatren Dunia 2045 saat ini sedang terjadi dan sangat membutuhkan kesiapan kita, lahirnya teknologi itu akan banyak menggantikan lapangan pekerjaan dan kita harus bertransformasi dengan cepat yang itu sulit untuk dilakukan dengan frame perguruan tinggi sebagai Satker sehingga kita harus menjadikan perguruan tinggi itu lebih otonom dan berbadan hukum supaya lebih siap menghadapi perubahan yang pesat tadi. Prof. Nizam menyampaikan bahwa kunci keberhasilan PTNBH yakni Leadership, Ownership (rasa memiliki yang tinggi, corporate spirit), Organisasi (yang ramping dan efisien, miskin struktur kaya fungsi), Transformasi (budaya dan mindset, dari sekoci ke kapal induk), Efisiensi (sumberdaya, organisasi dan program), Entrepreneurship (di semua lini), Kolaborasi (internal dan eksternal) dan Kreativitas (terus berinovasi).

Sementara Prof. Tjitjik dalam materinya menyampaikan teknis posisi Unud untuk kesiapan menjadi PTNBH yang meliputi tiga aspek yakni PTNBH dan otonominya, kualitas PTNBH dan persiapan PTNBH. Lebih lanjut disampaikan bahwa konteks PTNBH sebenarnya adalah mutu. PTNBH memiliki otonomi tidak hanya di bidang akademik, tetapi juga SDM, keuangan dan pengembangan. Dalam materinya Prof. Tjitjik juga menyampaikan potensi yang dimiliki serta analitik PTNBH Unud.