Bina Desa Gelgel Universitas Udayana Gelar Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Desa

Jumat (7/06/2024), MBKM Bina Desa Gelgel Universitas Udayana selenggarakan Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Desa tentang Pungutan Desa dan Rancangan Peraturan Desa tentang Kontribusi kepada Desa di Desa Gelgel yang diselenggarakan di Kantor Perbekel Desa Gelgel, Kecamatan Klungkung, Kabupaten Klungkung, Provinsi Bali. Kegiatan ini menghadirkan 2 (dua) narasumber dari Kemenkumham Provinsi Bali dan Bagian Hukum Pemerintahan Kabupaten Klungkung. Selain itu kegiatan ini turut dihadiri oleh Dosen Pendamping Lapangan Bina Desa Gelgel, Perbekel, Ketua BPD beserta jajarannya serta tokoh masyarakat Desa Gelgel.

Kegiatan ini diawali dengan sambutan oleh Prof. Dr. Anak Agung Istri Ari Atu Dewi, S.H., M.H selaku Dosen Pendamping Lapangan Bina Desa Gelgel yang kemudian dilanjutkan oleh I Wayan Sudiantara selaku Perbekel Desa Gelgel dalam memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan Konsultasi Publik ini.

Acara dilanjutkan dengan Pemaparan Rancangan Peraturan Desa tentang Pungutan Desa dan Kontribusi Desa yang dipresentasikan oleh mahasiswa Bina Desa Gelgel yang dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dari para undangan. Setelah sesi pemaparan dari kedua Rancangan Peraturan Desa tersebut, maka kegiatan Konsultasi Publik diakhiri.

Konsultasi Publik ini bertujuan untuk memberitahukan kepada tokoh masyarakat maupun masyarakat sekaligus berdiskusi untuk penyempurnaan pembuatan kedua Rancangan Peraturan Desa tersebut. Prof. Dr. Anak Agung Istri Ari Atu Dewi, S.H., M.H selaku Dosen Pendamping Lapangan Bina Desa Gelgel mengharapkan kedua Rancangan Peraturan Desa ini dapat memberikan manfaat kepada desa baik pungutan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Desa maupun adanya kontribusi bagi pelaku usaha kepada Desa Gelgel.