Universitas Udayana Selenggarakan Penyusunan Pedoman Akuisisi Arsip Statis
Universitas Udayana selenggarakan acara Penyusunan Pedoman Akuisisi Arsip Statis bertempat di Ruang Bangsa Kampus Bukit Jimbaran. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Biro Umum Ni Made Pertami Susilawati SE., MM. didampingi Koordinator TU, RT dan HTL I Wayan Gayun Widharma, SE.,M.Si dan Sub Koordinator Unit Kearsipan Putu Rosa Martika, S.Sos. Kamis (31/3/2022).
Arsip statis adalah arsip yang dihasilkan oleh pencipta arsip karena memiliki nilai guna kesejarahan dan termasuk dalam kategori permanen dalam jadwal retensi arsip yang telah diverifikasi baik secara langsung maupun tidak langsung oleh Arsip Nasional Republik Indonesia atau lembaga kearsipan.
Kepala Biro Umum Ni Made Pertami Susilawati SE., MM. dalam arahanya menyampaikan, sebelumnya dilaksanakan kegiatan Penilaian Prestasi Kerja Jabatan Fungsional Arsiparis, dan pada kesempatan ini dilaksanakan Penyusunan Pedoman Akuisisi Arsip Statis. Akuisisi Arsip Statis merupakan hal yang sangat penting dimana arsip-arsip yang dilakukan oleh pencipta arsip, nantinya akan diakuisisi dan dibawa ke lembaga kearsipkan. Universitas Udayana saat ini sudah mempunyai unit kearsipan di bawah Sub Koordinatornya Putu Rosa Martika. Melalui pelaksanaan kegiatan ini diharapkan para arsiparis memperoleh pemahaman yang sama, sehingga dapat melakukan pengelolaan arsip statis di masing-masing unit kerja.
Sementara Koordinator TU, RT dan HTL I Wayan Gayun Widharma menyampaikan kegiatan ini merupakan kegiatan pedoman Akuisisi Arsip Statis yang nantinya akan berbentuk Peraturan Rektor. Rencananya target tahun ini akan diselesaikan sebanyak dua Peraturan Rektor untuk melengkapi berbagai Peraturan Rektor yang sudah dimiliki terkait dengan kearsipan. Dalam pelaksanaan kegiatan ini peserta dibagi menjadi 5 group yang masing-masing group akan melakukan diskusi dan memberikan masukan dalam pengelolaan arsip statis.