Demo Eksekusi Lahan Kampus Universitas Udayana di Jimbaran
Denpasar - Demontrasi Eksekusi Lahan Kampus Universitas Udayana di Jimbaran yang dipimpin oleh Rektor Universitas Udayana Profesor Ketut Suastika beserta ribuan mahasiswa universitas udayana, karyawan universitas udayana dan dosen universitas udayana. Demo ini berlangsung pada pukul 08.00 WITA, SENIN (27/04/2015). Dalam aksi ribuan massa terdiri dari mahasiswa, dosen dan karyawan melakukan aksi long march dari Kampus Unud Sudirman, ke Kantor Pengadilan Negeri (PN) Denpasar yang berjarak sekitar 800 meter itu.
Rektor Universitas Udayana Profesor Ketut Suastika, yang memimpin demonstrasi mendesak pengadilan agar menunda pelaksanaan eksekusi Kampus Unud di Jimbaran yang dimenangkan warga. Prof Suastika menjelaskan, ada sengketa lahan antara Unud dengan warga sekitar wilayah Kampus Jimbaran, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. Gugatan terhadap Unud dimenangkan warga. Pada tingkat MA (Mahkamah Agung) permohonan pemohon I Wayan Kepradinata dikabulkan. Unud dikalahkan," katanya di sela aksi, Senin (27/04/2015). Hanya saja diketahui, Hakim MA mengabulkan permohonan pemohon yang hanya berdasarkan pada dokumen foto copy. Beberapa alasan di antaranya dimana tanah sengketa tersebut telah dibebaskan pada tahun 1982 dan tidak ada pihak yang keberatan. "Tanah itu sudah dikuasai dan menjadi tanah negara. Saat dibebaskan tak ada pihak berkeberatan," tukasnya.Karenanya, Suastika melihat dalam putusan itu ada cacat dan kekeliruan hukum. "Kami meminta eksekusi lahan tersebut ditangguhkan dan ditunda," tegasnya lagi.
Aksi demo ini mendapat pengawalan ketat. Polisi terpaksa menutup arus lalu lintas di depan Kantor PN Denpasar, sebab terjadi kemacetan kemacetan panjang di Simpang Yos Sudarso menuju Sudirman. Antisipasi juga dilakukan dengan dikerahkannya pasukan PHH dan Dalmas beserta kendaraan water cannon, juga disiagakan di sekitar pintu gerbang PN Denpasar.(nita)