Didapuk sebagai Narasumber Pada Sektor Food and Beverages Olahan, Dosen FTP Unud Berdiskusi dengan UMKM Binaan Bank Indonesia
Dosen Fakultas Teknologi
Pertanian didapuk sebagai Narasumber pada Kegiatan Evaluasi Program
Pengembangan UMKM Tahun 2023 dan Penyusunan Program Kerja Pengembangan UMKM
Tahun 2024 pada Kamis-Jumat, 11-12 Januari 2024 di Hotel InterContinental Bali
Sanur Resort. Kegiatan ini diikuti oleh 83 peserta yaitu dari UMKM binaan/mitra
BI Bali dan Desa Wisata, 20 diantaranya merupakan UMKM yang bergerak pada
sektor Food and Beverages.
Pada Kegiatan ini Dalam
rangka mendapatkan profesional opinion dalam evaluasi dan pemetaan program
pengembangan UMKM binaan Bank Indonesia, turut mengundang pakar, praktisi atau
akademisi sesuai dengan klaster atau sektor UMKM. Dosen Fakultas Teknologi Pertanian
dipercaya menjadi salah satu narasumber pada Sektor Food and Beverage Olahan
yaitu Dr. Ir. Luh Putu Wrasiati, M.P dan Dr. Dewa Ayu Anom Yuarini, S.TP.,
M.Agb. selaku dosen Program Studi Teknologi Industri Pertanian serta I Desak Putu Kartika Pratiwi, S.TP.,
M.P., dan Putu Julyantika Nica Dewi, S.TP., M.TP., selaku dosen Program Studi
Teknologi Pangan Fakultas Teknologi Pertanian, Universitas Udayana.
Kegiatan ini diawali
dengan penyampaian kendala yang dihadapi oleh setiap UMKM Binaan/Mitra BI Bali
dan setelah itu diberikan masukan serta arahan oleh narasumber untuk
pengembangan produknya. Beberapa hasil diskusi yang berkaitan dengan Food and
Beverages antara UMKM dan Narasumber dari FTP yakni berkaitan dengan nutrition
facts products, expired date, GMP (Good Manufacturing Practice) dan Pelatihan
penanganan bahan pangan.
Salah satu narasumber
yaitu Ibu Dr. Ir. Luh Putu Wrasiati, M.P. berharap dengan adanya diskusi ini
kedepannya produk-produk UMKM yang merupakan binaan dari Bank Indonesia
kedepannya dapat lebih berkembang dan tentunya juga dapat memiliki pasar yang
lebih luas. Salah satu masukan yang diberikan yaitu perlu diadakannya
perlatihan GMP sehingga adanya pengenalan dan pelatihan terkait GMP, diharapkan
UMKM dapat memiliki prosedur yang tepat dalam proses produksi produk. Diharapkan dengan hak tersebut mampu menghasilkan
produk pangan yang berkualitas, higenis dan tentunya aman bagi konsumen,
ujarnya.