Koordinator Program Studi Doktor Ilmu Lingkungan Pascasarjana Unud Beri Materi dalam FGD Penyusunan Masterplan TJSP Kabupaten Badung

Koordinator Program Studi Doktor Ilmu Lingkungan (PDIL) Pascasarjana Universitas Udayana, Prof. Ir. I Wayan Arthana, MS.,PhD., menjadi salah satu narasumber dalam kegiatan Forum Group Discussion (FGD) Penyusunan Masterplan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP) Kabupaten Badung bertempat di The Stone Hotel Legian Jln. Raya Pantai Kuta Badung, Jumat (24/11). Kegiatan FGD ini dibuka oleh Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa yang dihadiri olen dinas terkait di lingkungan Pemeritah Kabupaten Badung, Camat se-Kabupaten Badung, Ketua Forum TJSP, Lurah se-Kabupaten Badung serta Kepala Desa se-Kabupaten Badung. Dalam sambutannya Wabup Suiasa mengatakan bahwa tujuan dari dilaksanakannya FGD ini adalah dalam rangka membuat blueprint tentang TJSP di Kabupaten Badung sehingga terjalin saling komunikasi dan interaksi antar stakeholder. Diharapkan kepada semua pihak dan khususnya para pengusaha agar dengan penuh kesadaran, agar bersinergi dengan pemerintah Kabupaten Badung untuk melaksanakan kewajiban konstitusional.



 

Sementara itu, Prof. Arthana dalam paparannya menyampaikan bahwa filosofi dari TJSP/CSR adalah: sustainability (keberlanjutan), tanggung jawab terhadap stakeholder, etika bisnis, serta pemberdayaan masyarakat. Ditambahkan juga, bahwa yang menjadi tujuan umum dari TJSP ini adalah perlindungan lingkungan, kesejahteraan karyawan, pemberdayaan komunitas lokal, ketaatan terhadap hukum dan etika, menciptakan nilai bersama, serta transparansi dan akuntabilitas.


Di akhir paparannya Arthana menambahkan bahwa TJSP dalam bidang lingkungan diantaranya adalah: pengelolaan limbah, efisiensi energi, konservasi sumber daya alam, pengelolaan air, pengurangan emisi gas rumah kaca, penyuluhan lingkungan, rehabilitasi lingkungan, serta pelaporan lingkungan. (DK)