Dinyatakan Sebagai Zona Merah Rabies, UPTD 3 PUSKESWAN Gianyar dan Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Sigap Adakan Vaksinasi Rabies di Singapadu Tengah
Pada tahun 2023 ini, Dinas Pertanian Kabupaten Gianyar melalui Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Hewan (Keswan) menyatakan bahwa 29 desa telah dinyatakan sebagai kawasan zona merah rabies. Hal ini tentu saja membuat pemerintah daerah dan masyarakat kian risau dan berusaha untuk melaksanakan vaksinasi rabies secara massal sebagai bentuk upaya pencegahan.
Permasalahan mengenai rabies ini dirasakan pula oleh masyarakat di Desa Singapadu Tengah Kecamatan Sukawati, Gianyar yang juga termasuk sebagai desa dengan status zona merah rabies. Sebagai desa dengan status zona merah rabies dan termasuk ke dalam salah satu desa yang akan dijadikan tempat Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas udayana (Unud) berlangsung membuat mahasiswa/i KKN beserta Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) yang akan ditugaskan menjadikan permasalahan rabies ini sebagai isu yang harus diselesaikan, sehingga muncullah keinginan untuk bekerjasama dengan pihak UPTD 3 PUSKESWAN Gianyar.
Kemudian, pada Rabu (19/07) mahasiswa/i KKN dengan izin dari DPL melakukan koordinasi dengan drh. I Nyoman Dharma selaku Kepala UPTD 3 PUSKESWAN Gianyar. Dari pertemuan yang dilakukan, disepakati bahwa akan diadakan kegiatan vaksinasi rabies di Desa Singapadu Tengah.
Kegiatan vaksinasi rabies pun dilakukan di empat banjar dinas yang ada di Singapadu Tengah, yaitu Banjar Negari, Banjar Kutri, Banjar Belaluan, dan Banjar Abasan. Dalam pelaksanaannya, vaksinasi rabies dilakukan dua kali dalam seminggu dengan menunggu
kedatangan hewan di banjar dan juga door to door. Kegiatan ini diterima baik oleh perangkat desa setempat dan seluruh kelian banjar turut hadir dan membantu dalam proses vaksinasi rabies yang dilakukan agar tidak terjadi vaksinasi ganda dalam waktu yang berdekatan.
Terima kasih sudah membantu penduduk Banjar Negari dengan memberikan vaksinasi rabies kepada hewan peliharaan milik warga kegiatan ini sangat membantu masyarakat kami,” ungkap Bapak I Made Sudarta S.Pd selaku Kelian Banjar Dinas Negari saat kegiatan vaksinasi rabies berlangsung.
Dalam kurun waktu tiga minggu, vaksinasi rabies pun rampung diselenggarakan dan dinyatakan Desa Singapadu Tengah sudah 80% dalam pelaksanaan kegiatan vaksinasi rabies. Pelaksanaan vaksinasi rabies ini tentu saja diharapkan dapat menjadi salah satu upaya terbesar untuk mencegah dan menghapuskan Gianyar khususnya Singapadu Tengah sebagai kawasan zona merah rabies di Bali.
KKN Singapadu Tengah 2023