Kukuhkan 11 Orang Guru Besar Tetap, Universitas Udayana Kini Miliki 222 Guru Besar Tetap
Universitas Udayana (Unud) kembali mengukuhkan 11 orang Guru Besar Tetap dalam Upacara Akademik, yang berlangsung di Gedung Auditorium Widya Sabha, Kampus Unud Bukit Jimbaran, Sabtu (25/11/2023). Sebelumnya, pada bulan September 2023 lalu Universitas Udayana juga telah mengukuhkan 18 orang Guru Besar Tetap. Dengan adanya penambahan 11 orang Guru Besar Tetap yang dikukuhkan hari ini, saat ini Universitas Udayana memiliki 222 Guru Besar Tetap dari berbagai fakultas.
Adapun 11 orang Guru Besar Tetap Unud yang dikukuhkan terdiri dari (1) Prof. Dr. I Made Sarjana, S.H., M.H. (Fakultas Hukum) dengan judul Orasi Ilmiah Intervensi Negara ke dalam Kontrak Komersial (Prinsip CETIHK), (2) Prof. Dr. I Putu Gde Sukaatmadja, S.E., M.P. (Fakultas Ekonomi dan Bisnis) dengan judul Orasi Ilmiah: Bali Brand Love Perspektif Wisatawan Domestik, (3) Prof. Dr. dr. Bagus Komang Satriyasa, S.Ked., M.Repro.,(Fakultas Kedokteran) dengan judul Orasi Ilmiah Mengenal Obat KB Pria Merupakan Inovasi Terbaru dalam Pengendalian Kelahiran, (4) Prof. Dr. dr. Komang Januartha Putra Pinatih, M.Kes.(Fakultas Kedokteran) dengan judul Orasi Ilmiah Mikrobiota Usus: Fungsi Pentingnya dalam Menjaga Kesehatan Serta Perannya dalam Menimbulkan Penyakit pada Manusia, (5) Prof. Dr. Dra. Ni Made Suryati, M.Hum.,(Fakultas Ilmu Budaya) dengan judul Orasi Ilmiah Linguistik Historis Komparatif dan Penerapannya, (6) Prof. Dr. Drs. I Ketut Sudewa, M.Hum.,(Fakultas Ilmu Budaya) dengan judul Orasi Ilmiah Kearifan Lokal dalam Mitigasi Bencana Gunung Agung di dalam Novel di Bawah Letusan Gunung Agung Karya Djelantik Santha (7) Prof. Dr. Eng. Ni Nyoman Pujianiki, S.T., M.T., M.Eng.,(Fakulas Teknik) dengan judul Orasi Ilmiah Pemetaan Perubahan Garis Pantai di Pulau Bali, (8) Prof. Dr. Gde Made Swardhana, S.H., M.H.,(Fakultas Hukum) dengan judul Orasi Ilmiah Obstruction of Justice dalam Tindak Pidana Konvensional dan Non Konvensional, (9) Prof. Dr. Ir. I Gusti Lanang Oka Cakra, M.Si.,(Fakultas Peternakan) dengan judul Orasi Ilmiah Upaya Meningkatkan Produktivitas Ternak Ruminansia melalui Manipulasi Rumen, (10) Prof. Ir. Ni Made Ary Esta Dewi Wirastuti, S.T., M.Sc., Ph.D., I.P.M.,(Fakultas Teknik) dengan judul Orasi Ilmiah G-Orthogonal Frequency Division Multiplexing Sebagai Pilar Teknologi Telekomunikasi Masa Depan, dan (11) Prof. Dr. Ir. Ni Wayan Sri Ariyani M.M., I.P.M., ASEAN Eng.,(Fakultas Teknik) dengan judul Orasi Ilmiah Transformasi Digital IKM/UMKM Bali untuk Membangun Digital Ekosistem dengan menggunakan Kaidah Technopreneurship.
Rektor dalam kesempatan ini menyebutkan bahwa saat ini Unud memiliki 518 orang Lektor dan 334 orang Lektor Kepala untuk kemudian nantinya akan didorong untuk menjadi Guru Besar. Tinggal kita dorong sedikit saja mereka sudah bisa menjadi Guru Besar. Dengan demikian saya kira dalam kurun waktu 2 tahun peningkatan jumlah Guru Besar pasti akan bertambah di Universitas Udayana. Kepada seluruh Guru Besar yang dilantik untuk tidak berhenti dan tidak berpuas diri, tetapi harus selalu mengembangkan keilmuannya untuk bisa diimplementasikan ke dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi. Dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi ada pendidikan, penelitian, dan pengabdian, bagaimana mengintegrasikan ketiga Tri Dharma Perguruan Tinggi ini untuk bisa saling terintegrasi sedemikian rupa sehingga menghasilkan pencapaian yang optimal, tidak hanya risetnya saja, tidak hanya pendidikan saja, pengabdian saja, akan tetapi harus ketiga-tiganya.
“Kemudian riset-riset yang dihasilkan selain untuk pendidikan juga harus mampu untuk pengabdian. Hilirisasi dari penelitian ini tidak hanya sekedar menjadi paper atau jurnal namun juga harus berdampak kepada masyarakat. Jadi kita tegaskan agar mereka tetap harus berkinerja dan berkontribusi, karena tuntutan Guru Besar ini tidak putus sampai disini saja. Setiap tahun kita harus punya karya tulis untuk selanjutnya dapat memberikan impact serta outcome kepada masyarakat,” ucap Rektor.
Rektor berharap para Guru Besar mampu mengemban tugas dengan sebaik-baiknya, memiliki tanggung jawab besar untuk dapat menjadi teladan, mampu mengayomi serta memberikan solusi terhadap permasalahan yang timbul di masyarakat melalui keilmuan yang dimiliki, guna memajukan bangsa dan negara, memberikan motivasi kepada para junior maupun rekan sejawat. Dengan meningkatnya jumlah SDM unggul, Universitas Udayana diharapkan makin meningkatkan daya saing di tingkat nasional maupun internasional.
Bertambahnya jumlah Guru Besar di lingkungan Universitas Udayana diyakini juga dapat menunjang peningkatan kualitas proses pendidikan tinggi yang berlangsung di Universitas Udayana. Hal ini yang kemudian turut andil dalam mewujudkan visi Universitas Udayana, yang Unggul, Mandiri, dan Berbudaya.
Sementara itu Ketua Forum Guru Besar Unud Prof. Dr. dr. Ketut Suastika, Sp.PD-KEMD mengucapkan selamat pada para Guru Besar baru beserta keluarga dan kerabat yang telah mendukungnya selama ini. Pada kesempatan Prof Suastika menambahkan bahwa Indonesia saat ini masih banyak ketergantungan dari negara lain, baik dibidang pangan, ekonomi, teknologi, dan sebagainya. Untuk itu kita harus terus melangkah lebih maju. Jumlah manusia, luasnya geografi, kemudian juga banyaknya sumberdaya alam ternyata tidak berbanding lurus dengan kemajuan suatu negara. Oleh karena itu, unsur yang paling penting ada pada SDMnya.
Ditambahkan bahwa mencetak SDM yang berpengetahuan, terampil dan mampu bersaing menjadi salah satu tugas para guru besar. Untuk itu diharapkan agar para guru besar dapat memberikan kontribusinya bagi institusi, masyarakat dan bangsa Indonesia.
“Dengan penambahan jumlah Guru Besar ini, peranan Unud di masyarakat akan lebih kita tingkatkan. Karena sudah memiliki berbagai tenaga ahli di bidangnya, yang tentu saja akan membantu masyarakat dalam segi pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Kepada kesebelas Guru Besar yang dikukuhkan, kontribusinya akan selalu ditunggu untuk memberikan benefit yang lebih besar bagi Universitas Udayana dan masyarakat,” ujar Ketua Forum Guru Besar.