Bahas Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), BEM Unud Gelar Dialog Udayana
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Udayana selenggarakan Dialog Udayana terkait dengan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) bertempat di Ruang AA Djelantik Fakultas Kedokteran Kampus Sudirman Denpasar. Jumat, (19/8/22).
Dialog dibuka secara resmi oleh Rektor Universitas Udayana Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng.IPU., serta turut dihadiri oleh Wakil Rektor Bidang Akademik, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Para Dekan, Ka. BKM, Ka. BAKH, Koordinator Minat, Penalaran, dan Informasi Kemahasiswaan, Koordinator Kesejahteraan Mahasiswa, Koordinator Program Studi S0 dan S1, Koordinator dan Sekretaris MBKM, Pokja MBKM, Ketua UPO dan Para Ketua BEM Fakultas. Dalam dialog ini menghadirkan narasumber dari Koordinator MBKM Universitas Udayana yakni Dr. Ir. I Ketut Sardiana, M.Si dengan moderator I Wayan Sutirta.
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Unud Daril Dwiputra dalam sambutanya menyampaikan dialog udayana diharapkan akan menjadi forum yang nyaman bagi semua mahasiswa maupun pimpinan, ini merupakan wadah dimana kita bisa bertemu dan menyampaikan langsung aspirasi yang sudah pernah di diskusikan sebelumnya terkait dengan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).
Ada beberapa poin-poin yang fokus akan dibahas dalam pertemuan ini diantaranya : 1). Permasalahan dan isu-isu tentang MBKM, 2). Permasalahan sosialisasi MBKM di setiap fakultas, 3). Permasalahan terkait konversi SKS, 4). Antara wajib dan tidaknya MBKM masih menjadi pro dan kontra disetiap fakultas, 5). Permasalahan 30% yang mewajibkan mahasiswanya mengikuti program MBKM dan 6). Minat mahasiswa mengikuti program MBKM yang masih menjadi permasalahan di fakultas. Ia berharap dari enam permaslahan ini dapat didiskusikan dan temukan solusinya sehingga nantinya dialog ini dapat mengasilkan piagam yang dapat dikawal, baik dari mahasiswa, dosen maupun tenaga kependidikan untuk kemajuan Universitas Udayana.
Sementara itu Rektor Unud dalam sambutanya menyampaikan Integritas atau maju mundurnya suatu perguruan tinggi negeri belakangan ini ditentukan oleh capaian kinerja perguruan tinggi itu sendiri. Di Universitas Udayana maupun universitas lainnya terdapat dua kontrak kinerja diantaranya kontrak kinerja dengan Kemendikbud Risrtek Dikti menyangkut Tri Dharma Perguruan Tinggi yang didalamnya terdapat MBKM, sedangkan kontrak kinerja yang kedua yaitu dengan Kementerian Keuangan yang berkaitan dengan tata kelola keuangan dan pemberdayaan aset-aset. Kementerian mengamanatkan agar peserta MBKM di suatu perguruan tinggi itu 30% dari student body perguruan tinggi tersebut.
Yang pertama dilakukan tentu bagaimana cara mensosialisasikan sehingga partisipasi mahasiswa lebih besar. "Jadi target kita 6.000 mudah-mudahan nanti itu tercapai, dan yang kedua kita memberikan jumlah anggaran yang jauh lebih besar dari sebelumnya untuk kegiatan kemahasiswa, sehingga memungkinkan sekarang prestasi mahasiswa dicatat sebagai MBKM, diberikan apresiasi, diberikan insentif, pembebasan atau keringanan UKT bagi mahasiswa yang memenuhi MBKM dalam konteks berprestasi", ucapnya.
Unud saat ini sudah memperbaiki sistim rekrutmen mahasiswa, di samping SNMPTN, SBMPTN dan Jalur Mandiri, pada jalur mandiri berprestasi Unud merekrut siswa berprestasi baik di bidang akademik maupun non akademik. Wakil Rektor bidang kemahasiswaan juga sudah diberikan masukan supaya melakukan hal-hal berkaitan dengan prestasi mahasiswa seperti membina maupun yang lainnya berkaitan dengan prestasi mahasiswa. Dalam hal ini, Rektor berharap agar kontrak kinerja Rektor berkaitan dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang di dalamnya itu ada MBKM bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. "Mari kita lakukan apa saja yang terbaik sehingga capaian ini bisa dicapai dan semoga Universitas Udayana ini bisa maju seperti Universitas-universitas yang ada di nasional, di tingkat regional asia pasifik dan tingkat dunia sekalipun", ujar Rektor.