Universitas Udayana Jalin Kerja Sama dengan Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian
Universitas Udayana menjalin kerja sama dengan Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian yang ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) oleh kedua belah pihak bertempat di Swiss Bell Hotel Tuban, Bali, Selasa (28/7/2020).
Acara penandatanganan Nota Kesepahaman dihadiri langsung oleh Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Dr. Drh. I Ketut Diarmita, M.P. Dalam kesempatan ini Rektor Unud diwakili oleh Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama dan Informasi Prof. Dr. Ida Bagus Wyasa Putra, SH.,M.Hum. Turut hadir dalam kegiatan ini yakni Dekan Fakultas Peternakan dan Dekan Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Udayana serta Kepala Balai Besar Veteriner, Kepala Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan dan Kepala Stasiun Karantina Ngurah Rai.
Kerja sama kedua belah pihak akan difokuskan dalam hal pengembangan SDM, ilmu pengetahuan dan teknologi serta percepatan pelaksanaan program pembangunan bidang peternakan dan kesehatan hewan.
Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan I Ketut Diarmita dalam arahannya menyampaikan dalam rangka mencukupi kebutuhan protein hewan ini perlu mendapat perhatian. Di Bali sendiri terdapat plasma nutfah Sapi Bali yang harus dilindungi dan dilestarikan, kemudian kebutuhan konsumsi daging untuk mendukung pariwisata dan ini menjadi sebuah peluang bagi masyarakat. Jika penanganan ini dilakukan secara konvensional dan tidak dilakukan terobosan-terobosan maka akan ketinggalan.
Dukungan dari Fakultas Kedokteran Hewan dan Fakultas Peternakan yang ada di Universitas Udayana sangat dibutuhkan untuk berperan aktif dan bekerja sama dengan Dinas terkait karena merupakan potensi besar untuk menghasilkan ternak unggul. Dirjen siap mendukung kebutuhan penelitian yang dapat dilakukan oleh pihak Universitas melalui Fakultas Kedokteran Hewan maupun Fakultas Peternakan. Kerja sama ini agar ditindaklanjuti dengan upaya-upaya konkrit yang dapat dilakukan. Sinergi antara Ditjen dengan Universitas kedepan diharapkan berjalan lancar. Dirjen juga memberikan apresiasi atas jalinan kerja sama yang dilakukan dan berharap upaya yang dilakukan dapat memberikan kontribusi nyata dalam peningkatan protein hewani kepada rakyat maupun masyarakat di Indonesia.
Sementara Wakil Rektor Prof. IB Wyasa Putra dalam kesempatan tersebut menyampaikan pelaksanaan penandatangan ini sempat tertunda karena situasi dan kondisi yang ada. Lebih lanjut Wakil Rektor menyampaikan tiga dasar pola pikir dan menjadi kewajiban bagi universitas untuk mewujudkan tujuan pendidikan yaitu Tridharma Perguruan Tinggi. Melalui Tridharma, Unud ingin menyajikan kinerja dan capaian terbaik bagi masyarakat bangsa dan negara. Capaian ini tentunya tidak dapat dilakukan sendiri namun perlu bersinergi dengan lembaga pemerintah maupun non pemerintah baik di dalam maupun di luar negeri.
Kerja sama dalam tatanan bawah di lingkup Dirjen PKH di Bali sudah terjalin secara informal. Banyak hal sudah dilakukan secara bersama-sama seperti riset, pendidikan dan pengabdian kepada masyarakat. Banyak SDM di lingkungan PKH menempuh pendidikan di Universitas Udayana, begitu juga dengan penelitian. Beberapa penelitian sudah dihasilkan berkat kerja sama antara SDM di Universitas Udayana dengan SDM di lingkup PKH. Akhir-akhir ini bidang peternakan dan kesehatan hewan memegang peran strategis yang sangat penting dalam pembangunan bangsa. Adanya permintaan protein hewani yang semakin tinggi memerlukan peningkatan produktivitas peternakan. Begitu juga adanya berbagai penyakit hewan yang mempengaruhi kualitas dan kuantitas protein hewani memerlukan jalan keluar yang patut mendapat penanganan yang baik. Penyakit hewan ini tidak hanya berdampak pada kesehatan hewan, tetapi juga menimbulkan masalah pada kesehatan pada manusia.
Wakil Rektor menyambut baik adanya nota kesepahaman antara Universitas Udayana dengan Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, sehingga bermanfaat bagi ke dua pihak dalam meningkatkan SDM, llmu Pengetahuan dan Teknologi, serta Percepatan Pelaksanaan Program Pembangunan Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan.