RS Universitas Udayana Menjalin Kerjasama dengan BPJS Kesehatan
Jimbaran - Rumah Sakit Universitas Udayana resmi menjalin kerjasama dengan BPJS Kesehatan yang ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Direktur RS Universitas Udayana dengan Pimpinan BPJS Cabang Denpasar yang dilaksanakan di Gedung 2 RS Unud, Senin (26/8/2019). Acara ini turut dihadiri Dewan Pengawas RS Unud, Kepala BAKH, Kepala BPKU, Jajaran Pimpinan RS Unud dan jajaran BPJS, serta disaksikan oleh Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Unud serta Deputi Direksi BPJS untuk Wilayah Bali, NTT dan NTB.
Direktur RS Unud Dr. Dewa Putu Gde Purwa Samatra menyampaikan setelah RS Unud terakreditasi paripurna, dilanjutkan dengan pengajuan kerjasama dengan BPJS Kesehatan dengan melengkapi persyaratan yang ditentukan, dan setelah dilakukan visitasi RS Unud memenuhi syarat, dan secara resmi dilakukan penandatanganan kerjasama pada hari ini. Setelah adanya perjanjian kerja sama ini, RS Unud juga telah siap menerima pasien rujukan dari Puskesmas, dan kedepan RS akan dikembangkan menjadi RS Satelit Pendidikan. Melalui kerjasama ini diharapkan RS Unud dapat membantu masyarakat Badung Selatan, dan masyarakat umum lainnya dalam memberikan pelayanan kesehatan.
Wakil Rektor Prof. IGB Wiksuana dalam acara tersebut memberikan apresiasi atas capaian dan kinerja RS Unud. Diharapkan kedepan tujuan RS Unud dapat dicapai sebagai RS Satelit Pendidikan, sehingga dapat turut berkontribusi bagi mahasiswa FK Unud. Disampaikan pula bahwa kerjasama dengan BPJS memberikan kesempatan bagi RS untuk memberikan layanan yang lebih luas kepada masyarakat. Pimpinan Universitas berkomitmen untuk terus membantu pengembangan RS Unud di masa yang akan datang.
Sementara Deputi Direksi Wilayah Bali NTT dan NTB menyampaikan bahwa program JKN KIS sudah dilaksanakan sejak tahun 2014, dan sudah ada roadmap yang harus dipenuhi. Saat ini sebanyak 223 juta jiwa yakni sekitar 84 persen penduduk Indonesia menjadi peserta JKN dan di Bali sendiri sudah ada sekitar 4,1 juta jiwa yang terdaftar. Kerjasama BPJS dengan RS Swasta sudah mencapai 60%, dan RS Unud merupakan RS ke 61 yang kerjasama dengan BPJS di Bali.
Dalam kesempatan tersebut Deputi juga mengingatkan beberapa hal, salah satunya adalah target kepuasan peserta, untuk itu Faskes diharapkan melakukan pembenahan untuk peningkatan kepuasan peserta JKN. Disamping itu kebijakan RS agar disesuaikan dengan kebijakan di BPJS. (HM)