TINGKATKAN AKUNTABILITAS KINERJA, PEMKOT BANDUNG, KENALKAN SILAKIP DAN E REMUNERASI DI UNIVERSITAS UDAYANA
Denpasar – Universitas Udayana melalui Biro Perencanaan dan Keuangan (BPKU) menyelenggarakan kegiatan “Pengenalan Program/Sistem Online Silakip dan E-Remunerasi Kinerja”, Jumat (9/11) di Gedung Pascasarjana Kampus Sudirman Denpasar. Acara yang dibuka oleh Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerjasama dan Informasi Unud, Prof. Dr. Ida Bagus Wyasa Putra, SH.,M.Hum ini menghadirkan Narasumber Inspektur Pembantu Wilayah IV Inspektorat Kota Bandung, Medi Mahendra, SP, S.Sos, M.Si. Melalui kegiatan yang diikuti oleh Para Kepala Biro, SPI, Para Kepala Bagian, Kasubag dan staf bidang perencanaan dilingkungan Universitas Udayana.diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas kinerja di lingkungan Universitas Udayana.
Narasumber Medi Mahendra dalam materinya menyampaikan bahwa Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) adalah rangkaian sistematik dari berbagai aktivitas, alat, dan prosedur yang dirancang untuk tujuan penetapan dan pengukuran, pengumpulan data, pengklasifikasian, pengikhtisaran dan pelaporan kinerja pada instansi pemerintah dalam rangka pertanggung jawaban dan peningkatan kinerja instansi pemerintah, yang saat ini diterapkan di Pemerintah Kota Bandung. Akuntabilitas merupakan salah satu asas umum dalam penyelenggaraan negara dengan prinsip dasar Good Governance dan Clean Governance. Asas Akuntabilitas bermakna setiap program dan kegiatan dari penyelenggaraan negara harus dapat dipertanggungjawabkan hasil akhirnya kepada masyarakat.
Sementara untuk komponen SAKIP terdiri dari Perencanaan Kinerja, Pengukuran Kinerja, Pelaporan Kinerja, Evaluasi Kinerja dan Capaian Kinerja. Aspek penerapan SAKIP untuk mencapai budaya kinerja melaiputi tiga aspek yaitu pemenuhan/formalitas, kualitas dan implementasi (manajemen/perbaikan berkelanjutan). Identifikasi kelemahan penerapan akuntabilitas kinerja antara lain karena lemahnya dukungan atau komitmen pimpinan, adanya resistensi terhadap perubahan, lemahnya pemahaman tentang akuntabilitas kinerja dan kurang andalnya data kerja.
Lebih lanjut Medi Mahendra menjelaskan bahwa langkah penting untuk pembangunan akuntabilitas kinerja berikutnya adalah pengembangan aplikasi Sistem Informasi Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah atau SILAKIP. Melalui SILAKIP institusi sangat terbantu untuk menyusun laporan/dokumen SAKIP. Medi juga mengulas tentang Elektronik Remunerasi dan Kinerja dalam materinya yang meliputi ruang lingkup penilaian, pola penilaian ruang lingkup kinerja, tugas dan peran, klasifikasi jabatan serta ketentuan dalam penilaian. Diharapkan melalui pengenalan program ini, ke depan Universitas Udayana bisa menerapkan hal yang sama yang dilaksanakan oleh Pemkab Bandung. (HM)