PENYAMAAN PERSEPSI KEBIJAKAN PIMPINAN, LP3M UNUD SELENGGARAKAN RAKOR
Denpasar – Lembaga Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu (LP3M) Unud menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Koordinator Program Studi, Selasa (20/02/2018) di Ruang Aula Pascasarjana Kampus Sudirman Denpasar. Rakor dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti perubahan format kepemimpinan Program Studi sebagai implementasi pelaksanaan OTK baru, dimana Prodi dipimpin oleh seorang Koordinator. Untuk itu perlu adanya penyamaan persepsi terkait kebijakan Pimpinan Universitas Udayana. Rakor dihadiri oleh Rektor, Para Wakil Rektor, Kepala Biro, Dekan Fakultas, dan para Koordinator Program Studi
(Ketua LP3M Unud, Prof. Dr. Ni Wayan Sri Suprapti, S.E., M.Si saat menyampaikan laporan pelaksanan Rakor)
Ketua LP3M Unud, Prof. Dr. Ni Wayan Sri Suprapti, S.E., M.Si menyampaikan kegiatan ini merupakan Rakor pertama yang dilakukan setelah perubahan format kepemimpinan pada Program Studi. Sebagai ujung tombak digarda terdepan tugas Koordinator Program Studi (Koprodi) sangat berat. Untuk itu Para Koprodi diharapkan mampu membawa Unud mencapai target yang telah ditetapkan dalam upaya mewujudkan visi Unud. Program Studi yang dimiliki Unud saat ini berjumlah 112 dan pada tahun ajaran baru akan bertambah 3 (tiga) prodi baru yang saat ini sedang diusulkan yaitu S3 Biologi S1 Teknik Industri dan S1 Sastra Perancis.
Usulan pembukaan Prodi baru akan mempengaruhi proporsi status akreditasi karena akreditasi awal untuk rodi baru adalah C. Untuk mempertahankan proporsi status akreditasi, Prodi yang sudah meraih A diharapkan tetap mempertahankan nilai dan menuju ke akreditasi Internasional seperti AUN dan Prodi yang meraih nilai B agar ditingkatkan menjadi A dan Prodi yang meraih C segera menaikkan status menjadi B. Narasumber yang dihadirkan adalah para Wakil Rektor, Ketua Lembaga dan Kepala Biro serta Kepala USDI.
(Rektor Unud, Prof. Dr. dr. A.A. Raka Sudewi, Sp.S (K) saat membuka dan memberikan sambutan Rapat Koordinasi (Rakor) Koordinator Program Studi)
Rektor Unud, Prof. Dr. dr. A.A. Raka Sudewi, Sp.S (K) dalam sambutannya menyampaikan tujuan pelaksanaan Rakor adalah dalam rangka merevitalisasi Prodi yang ada di Unud. Melihat Prodi adalah ujung tombak akademik yang langsung berhubungan dengan mahasiwa dan masyarakat, pengelolaan Prodi harus dilaksanakan secara lebih baik, terstruktur dan sesuai dengan tupoksi. Prodi merupakan pelaksana kurikulum dalam mewujudan visi Unud.
Unud yang berbentuk BLU, mengharuskan pimpinan terikat dengan kontrak kinerja yang dievaluasi secara berkelanjutan setiap tiga bulan. Prodi sebagai bagian dari fakultas harus mengikuti peraturan yang ditetapkan. Sebelumnya Fakultas dan Prodi telah diberikan pendampingan terkait penggunaan anggaran di masing-masing unit. Lebih lanjut Rektor menyampaikan disamping sebagai pelaksana kurikulum Koprodi juga memiliki kewajiban untuk mengelola Prodi mulai dari perencanaan hingga proses-proses yang dilaksanakan. Sebagai Ujung tombak peran Prodi menjadi strategis karena bersentuhan langsung dengan mahasiswa, masyarakat dan pengguna lulusan.
Rektor mengajak Koprodi untuk bekerja dengan bersungguh-sungguh untuk mewujudkan cita-cita yang tertuang dalam visi Unud. Bersama bekerja dan bersinergi sesuai dengan koridor peraturan yang berlaku. Rektor menaruh harapan besar agar kegiatan yang dilakukan Prodi sejalan dengan kebijakan pimpinan dalam memberikan layanan kepada masyarakat. Rakor diharapkan dapat memberikan pemahaman bagi Koprodi terhadap peraturan dan kebijakan yang berlaku di Unud.
Dalam Rakor, masing-masing Pimpinan memberikan materi terkait arah kebijakan sesuai dengan bidang masing-masing. Adapun materi yang disampaikan diantaranya Sistem Penjaminan Mutu Internal dan Eksternal, Mekanisme Pencairan Dana, Disiplin PNS, Ijin Belajar dan Tugas Belajar, Kebijakan Penelitian dan Pengabdian Masyarakat, IMISSU dan Remunerasi. (HM)
(Rakor dihadiri oleh Rektor, Para Wakil Rektor, Kepala Biro, Dekan Fakultas, dan para Koordinator Program Studi)