LP3M MELAKUKAN PELATIHAN AUDITOR AUDIT MUTU INTERNAL (AMI) BAGI DOSEN DI LINGKUNGAN UNUD

Secara nasional, Permenristekdikti Nomor 44 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SNPT) akan diberlakukan mulai tahun 2018. Hal ini menuntut setiap Perguruan Tinggi segera melaksanakan Standar Pendidikan Perguruan Tinggi secara konsisten dan berkelanjutan. Universitas Udayana telah mengembangkan Standar Pendidikan Tinggi Universitas Udayana, yang terdiri atas 31 standar dengan 177 butir standar yang secara kualitatif dan kuantitatif telah melampaui SNPT.

Standar Pendidikan Tinggi Universitas Udayana merupakan bagian integral dari Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Universitas Udayana, yang secara normatif dijalankan melalui lima langkah dalam siklus SPMI yaitu Penetapan Standar, Pelaksanaan Standar, Evaluasi Pelaksanaan Standar, Pengendalian Pelaksanaan Standar dan Peningkatan Standar (PPEPP). Siklus ini selalu berulang sehingga mencerminkan siklus peningkatan mutu secara konsisten dan berkelanjutan di Unud.

Untuk menjalankan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di Unud, Lembaga Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu (LP3M) melakukan Pelatihan Auditor Audit Mutu Internal, yang merupakan bagian evaluasi dari siklus PPEPP tersebut. Peserta pelatihan adalah para dosen di lingkungan Unud, yang berkomitmen untuk mengawal mutu di lingkungan Unud. Kegiatan dilaksanakan di Ruang Sidang Fak Pertanian  Gedung Agrokomplek Unud selama 3 hari mulai tanggal 13-15 September 2017. Kegiatan selama 3 hari ini diawali dengan pembekalan dan penyegaran Kebijakan Nasional SPMI, Standar Nasional Pendidikan Tinggi dan Standar Pendidikan Tinggi (SPT ) Unud, serta Materi Audit Mutu Internal (AMI) yang diberikan oleh Fasilitator Nasional, Direktorat Penjaminan Mutu Kemenristekdikti (Prof. Dr. drh. Nyoman Sadra Darmawan dan Dr. I Wayan Suardana, S.Par., M.Par) dan Ketua Lembaga Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu Unud (Ir. I Nengah Sujaya, M.Agr.Sc., Ph.D). Hari kedua dilakukan AMI ke masing-masing Fakultas di lingkungan Unud dan hari ke 3 adalah tanggapan atas temuan audit mutu yang ditemukan oleh para auditor AMI oleh pimpinan fakultas terkait. Output kegiatan ini adalah terbentuknya Auditor Audit Mutu Internal Unud yang profesional dan kompeten serta tersedianya potret implementasi SN Dikti yang dapat dijadikan dasar dalam menentukan kebijakan  untuk menciptakan budaya mutu di Unud. (INS/NSD)