Senat Unud Tetapkan Prof. A.A Raka Sudewi Sebagai Calon Rektor Terpilih

(Plt. Rektor Unud memberikan selamat kepada Rektor Terpilih, Prof. Prof. A.A. Raka Sudewi)

Bukit Jimbaran – Jumat (11/08/2017) Senat Universitas Udayana menyelenggarakan Rapat Senat dengan agenda Pemilihan Calon Rektor Unud periode 2017-2021 di Gedung Auditorium Widya Sabha Kampus Bukit Jimbaran. Rapat dipimpin Ketua Senat Unud, Prof. Dr. Dewa Ngurah Suprapta dan dihadiri oleh 159 Anggota Senat serta Plt. Rektor Unud dan Perwakilan Menristekdikti.

Acara diawali dengan penjelasan mengenai peraturan Senat Unud Nomor 1 Tahun 2017 terkait Pemilihan Rektor oleh Ketua Senat Unud. Sesuai Peraturan tersebut Pemilihan calon Rektor dilakukan dalam Rapat Senat Tertutup bersama Menteri atau pejabat yang diberi kuasa. Dalam pemilihan ini, Menteri memiliki 35% hak suara dari total pemilih yang hadir dan Senat Unud memiliki 65% hak suara. Penghitungan suara dilakukan dihadapan Rapat Senat setelah semua pemilih memberikan hak suara disaksikan oleh para saksi. Calon Rektor dengan suara terbanyak ditetapkan sebagai calon Rektor terpilih dan diusulkan ke Kementerian untuk mendapatkan penetapan.

Proses pemungutan suara dipimpin oleh Ketua Panitia Pemilihan Rektor Unud Periode 2017-2021, Prof. Dr. I Gede Mahardika. Total jumlah suara yang ada adalah 245 suara yakni 159 suara  Senat Unud dan 86 suara Menristekdikti. Dalam kesempatan ini Menristekdikti memberikan kuasa kepada Sekretaris Direktorat Jenderal, Agus Indarjo untuk memberikan suara mewakili Menteri. Dari hasil penghitungan suara Calon Rektor nomor urut 2, Prof. Dr. drh. I Made Damriyasa, MS memperoleh 106 suara, Calon Rektor nomor urut 3, Dr. Drs. A.A. Ngurah Gunawan, MT memperoleh 32 suara dan Calon Rektor nomor urut 4, Prof. Dr. dr. A.A. Raka Sudewi, Sp.S (K)  memperoleh 107 suara. Dari hasil perolehan suara, Senat Universitas menetapkan Calon Rektor nomor urut 4 yakni Prof. Dr. dr. A.A. Raka Sudewi, Sp.S (K) dengan perolehan suara terbanyak, 107 suara sebagai Calon Rektor Terpilih yang akan diusulkan ke Kementerian untuk mendapatkan penetapan.

Ketua Panitia Pemilihan Rektor, Prof. Dr. I Gede Mahardika menyampaikan hasil pemilihan akan diserahkan ke Menteri  dalam waktu secepatnya sesuai dengan arahan dari Plt. Rektor Unud.Terkait dengan Wakil Rektor, Prof. Gede Mahardika menyampaikan sesuai Statuta Unud, Wakil Rektor akan dipilih oleh Rektor terpilih paling lambat sebulan setelah dilantik. Lebih lanjut Prof. Gede Mahardika menyampaikan bahwa proses pemilihan sudah berlangsung selama 5 bulan dan calon Rektor terpilih, Prof. A.A. Raka Sudewi merupakan Rektor wanita pertama di Unud. Prof. Gede Mahardika juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang sudah membantu sampai proses pemilihan berjalan lancar.

Prof. A.A. Raka Sudewi, Calon Rektor Terpilih mengucapkan syukur karena Unud telah sukses melaksanakan proses pemilihan Rektor dalam suasana yang kondusif dan terpilih sebagai Rektor Wanita Pertama di Unud. Tugas sebagai Rektor memiliki amanah dan tanggung jawab untuk memajukan Unud kedepan. Prof. Raka Sudewi memiliki program perbaikan secara internal maupun eksternal. Sesuai visi misi program yang akan dilaksanakan meliputi  penguatan tata kelola, peningkatan kualitas mutu pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, peningkatan mutu dan kompetensi SDM yang ada, peningkatan infrastruktur baik sarana maupun prasarana akademik. Dalam program 100 hari kerja akan melakukan evaluasi terkait capaian saat ini untuk melangkah ke depan. (HM)


(Pengecekan kotak suara sebelum pemilihan dimulai)


(Proses Pemilihan)


(Proses perhitungan surat suara)


(Hasil Perolehan Pemungutan Suara Pilrek Unud)