Ambil Sumpah 176 PPPK, Rektor Universitas Udayana Harapkan Integritas, Tanggung Jawab dan Dedikasi dalam Melaksanakan Tugas

Denpasar - Sebanyak 176 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Universitas Udayana (Unud) mengikuti acara pengambilan sumpah/janji jabatan bertempat di Ruang Nusantara Gedung Agrokompleks Kampus Sudirman, Kamis (19/12/2024). Sebelum acara dilaksanakan upacara mejaya-jaya bagi PPPK yang beragama Hindu bertempat di Pura Widya Maha Amrta Kampus Sudirman.

Pada acara pengambilan sumpah/janji ini para PPPK didampingi oleh Rohaniawan sesuai agama masing-masing yang dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara secara simbolis. Pengambilan sumpah dilakukan langsung oleh Rektor Unud Prof. I Ketut Sudarsana dan dihadiri oleh para pimpinan dilingkungan Unud.

Rektor Unud Prof. I Ketut Sudarsana dalam sambutannya menyampaikan hari ini, telah menyaksikan bersama sebuah momentum penting, yaitu pelantikan dan pengangkatan sumpah / janji jabatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Mengacu pada Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 18 tahun 2020, perubahan atas Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 1 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada pasal 31 disebutkan bahwa setiap calon PPPK pada saat diangkat pada jabatan fungsional wajib dilantik dan mengangkat sumpah janji jabatan.

Serta Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 5 Tahun 2023 pada pasal 5 disebutkan pembayaran tunjangan fungsional bagi PPPK yang diangkat untuk melaksanakan tugas jabatan fungsional harus melampirkan berita acara pengambilan sumpah janji jabatan. 

Sejalan dengan perubahan zaman yang selaras dengan kebutuhan institusi dan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas layanan akademik, Rektor menyampaikan bahwa PPPK merupakan pegawai yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dan perjanjian kerja dapat diperpanjang apabila evaluasi kinerja positif.

"Maka dari itu, kami harapkan agar integritas, tanggung jawab, dan dedikasi dalam menjalankan tugas dapat senantiasa sesuai dengan amanah yang telah dipercayakan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Rektor Unud.

Rektor mengakhiri sambutannya dengan mengucapkan selamat bertugas dan semoga Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa memberikan bimbingan dan perlindungan kepada kita semua.