Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Unud Gelar FGD Penyusunan Pandangan dan Pendapat DPD RI Terhadap RUU tentang RPJPN Tahun 2025-2045
Universitas Udayana (Unud) melalui Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik bekerjasama dengan Komite IV DPD RI selenggarakan Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka Penyusunan Pandangan dan Pendapat DPD RI Terhadap RUU tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2025-2045 bertempat di Aula Perpustakaan Kampus Unud Bukit Jimbaran. Senin, (25/3/24).
FGD ini dibuka secara resmi oleh Wakil Ketua Komite IV DPD RI Fernando Sinaga,S.Th., serta turut hadir Sekretaris dan Anggota Komite IV DPD RI, Asisten Administrasi Umum Sekda Provinsi Bali, Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerjasama dan Informasi Unud, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Koordinator Program Studi, BEM, DPM serta undangan lainnya. Focus Group Discussion ini menghadirkan pembicara Akademisi Unud Prof. Dr. Drs. I Gusti Putu Bagus Suka Arjawa, M.Si., Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Unud Dr. Drs. I Nengah Punia, M.Si., dan Ketua Bappeda Bali I Wayan Wiasthana Ika Putra,S.Sos.,M.Si.
Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerjasama dan Informasi Unud Prof. Dr. dr. I Putu Gede Adiatmika, M.Kes dalam sambutannya menyampaikan, Komite IV DPD RI sebagai salah satu alat kelengkapan DPD RI yang membidangi keuangan negara, memiliki peran penting dalam memberikan pandangan dan pendapat terhadap RUU RPJPN 2025-2045. FGD ini merupakan salah satu langkah penting dalam menjaring masukan dan saran dari berbagai pihak di daerah untuk memperkaya pandangan dan pendapat DPD RI.
Universitas Udayana mengapresiasi kegiatan ini sebagai bentuk interaksi yang konstruktif antara DPD dengan stakeholder di daerah yang dalam hal ini adalah daerah Bali. Hal ini menunjukkan bahwa demokrasi di Indonesia telah bekerja dengan baik dalam menghadirkan wadah bagi adanya diskusi dua arah antara DPD sebagai lembaga legislatif yang mewakili daerah, dengan konstituennya di daerah. Kami Universitas Universitas mengucapkan terimakasih karena telah dipercaya sebagai tuan rumah dari diskusi yang nantinya akan menjadi bahan pertimbangan dalam pandangan dan pendapat DPD RI terhadap RPJPN 2025-2045.
Semua daerah di Indonesia tentu harus bergerak bersama untuk mencapai visi RPJPN 2025-2045 yaitu Indonesia sebagai Negara Nusantara Berdaulat, Maju, dan Berkelanjutan atau dikenal dengan Indonesia emas 2045. Untuk bersama-sama mencapai visi tersebut, DPD memiliki peran penting untuk menyuarakan dan menghadirkan semangat gotong royong bagi pembangunan di seluruh Indonesia. FGD ini hendaknya mampu memberi motivasi bagi kita semua untuk mencapai visi Indonesia emas melalui partisipasi publik yaitu interaksi antara stakeholder di daerah dengan para wakilnya di DPD RI.
Sementara itu Wakil Ketua Komite IV DPD RI Fernando Sinaga, S.Th dalam hal inimenyampaikan, Rancangan RPJPN 2025-2045 ini sangat dibutuhkan untuk menjadi dasar hukum penyusunan visi, misi, dan program pembangunan untuk 20 tahun ke depan. Ada beberapa tujuan dari kegiatan Focus Group Discussion ini adalah Mendapatkan informasi mengenai tantangan global, nasional, dan lokal dalam perumusan dan pembahasan Rancangan Akhir RPJPN 2025-2045, serta menyampaikan masukan dan saran mengenai perencanaan pembangunan agar lebih sesuai dengan aspirasi dan kebutuhan daerah dan membahas pandangan dan pendapat DPD RI atas Rancangan Akhir RPJPN 2025-2045.
Selain itu output yang diharapkan dari kegiatan FGD Komite IV ini adalah teridentifikasinya permasalahan mengenai Rancangan Akhir RPJPN 2025-2045, mendapatkan masukan dan saran mengenai RPJPN ini agar lebih sesuai dengan aspirasi, kebutuhan daerah serta karakteristik masing-masing daerah, serta mendapatkan masukan dalam penyusunan pandangan dan pendapat DPD RI atas RUU RPJPN 2025-2045.