Univeritas Udayana Selenggarakan Bimbingan Teknis Operator SAKTI dan Sosialisasi Pengelolaan Aset Menuju PTN-BH
Universitas Udayana (Unud) melalui BMN Biro Umum menyelenggarakan Bimbingan Teknis Operator SAKTI dan Sosialisasi Pengelolaan Aset menuju PTNBH bertempat di Balangan Room Hotel Grand Inna Kuta, Kamis hingga Sabtu (21-23 September 2023). Bimbingan Teknis yang dibuka oleh Kepala Biro Umum Unud ini menghadirkan narasumber dari Ditjen Diktiristek, Kementerian Keuangan dan DJKN. Adapun peserta dalam kegiatan ini yakni para operator, PPK, Staf BMN, Staf Keuangan, Bendahara, Koordinator dan Staf Unit terkait, serta peserta dari ISI Denpasar dan Undiksha.
SAKTI (Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi) adalah aplikasi yang digunakan sebagai sarana bagi Satker dalam mendukung implementasi SPAN untuk melakukan pengelolaan keuangan yang meliputi tahapan perencanaan hingga pertanggungjawaban anggaran.
Kepala Biro Umum Unud Ni Made Pertami Susilawati, SE.,MM dalam sambutannya menyampaikan sosialisasi SAKTI ini rutin dilakukan tiap tahunnya yang diharapkan dapat menyelesaikan semua permasalahan yang ada dengan baik, dimana melalui Bimtek ini dilakukan penyamaan persepsi. Dalam rapat dewan pengawas terdapat hal-hal yang belum sinkron antara SAKTI dengan laporan keuangan sehingga melalui kegiatan ini diharapkan dapat disinkronisasi. Kepala Biro Umum mengharapkan peserta yang hadir untuk dapat aktif menanyakan permasalahan yang dialami pada narasumber sehingga ada hasil yang optimal. Setelah kegiatan ini narasumber juga diharapkan dapat memberikan bimbingan apabila nanti ada yang belum dipahami.
Narasumber Bimbingan Teknis Operator SAKTI dan Sosialisasi Pengelolaan Aset Menuju PTNBH diantaranya dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi yakni Angga Kusuma dan Indra Gunawan (Setditjen Diktiristek).
Sementara narasumber hari kedua Bimtek dan Sosialisasi yakni dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kanwil Bali dan Nusa Tenggara, Desak Putu Jeny dan dari Direktorat Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara, Muh. Ahsin Adib.