Sosialisasi Permendikbud No. 78 Tahun 2013 oleh DIKTI
Bukit Jimbaran, Untuk tujuan memperdalam informasi tentang Permendikbud No. 78 Tahun 2013 mengenai Pemberian Tunjangan Profesi Dan Tunjangan Kehormatan Bagi Dosen Yang Menduduki Jabatan Akademik Profesor, Universitas Udayana menyelenggarakan acara seminar sosialisasi yang diadakan Jumat, 29 Mei 2015 yang bertempat di ruang pertemuan Bangsa Lantai III Rektorat Universitas Udayana Kampus Bukit Jimbaran. Acara ini menghadirkan 2 pembicara dari Dirjen Pendidikan Tinggi (DIKTI) yaitu Prof. Supriadi Rustad sebagai Direktur Pendidik dan Tenaga Kependidikan serta Prof. Yanuarsyah Haroen. Acara yang dihadiri oleh para Guru Besar dan Tim Penilai Angka Kredit Universitas Udayana ini dibuka oleh Rektor yang didampingi oleh Pembantu Rektor I Univeritas Udayana yang sekaligus menjadi moderator dalam acara ini.
Dalam sambutannya, Rektor Universitas Udayana mengharapkan dengan adanya sosialisasi ini para Guru Besar bisa lebih dan mau meninggkatkan volume dan kualitas publikasi ilmiahnya di tingkat nasional maupun international dalam bentuk publikasi jurnal penelitian maupun dalam hal menerbitkan sejumlah buku, sehingga Univeritsas Udayana nantinya dapat bersaing di dunia global dan bisa mewujudkan Univeritas Udayana menjadi world class university.
Dalam materi yang dibawakan oleh Prof. Supriadi Rustad, dititik beratkan dalam mensosialisasikan tentang rencana-rencana DIKTI dalam pengembangan dosen untuk bisa menjadi dosen yang professional dalam karirnya serta memberikan gambaran posisi Indonesia di dunia dalam hal pengembangan ilmu pengetahuan dalam bentuk kontribusi jurnal masih sangat jauh di bawah negara-negara tetangga yang dimana sudah jauh lebih banyak menghasilkan publikasi jurnal, sehingga diharapakan para Guru Besar bisa lebih aktif dalam menulis untuk menghasilkan publikasi ilmiah. Dalam materi terakhir yang dibawakan oleh Prof Yanuarsyah Haroen yang juga akademisi dari Institut Teknologi Bandung memaparkan tentang cara dan bagaiman serta alamat website yang bisa berguna untuk melakukan publikasi jurnal ilmiah baik itu terindeks international seperti Scopus, Thomson Reuters dan lain-lain maupun jurnal yang terindeks nasional sehingga para guru besar lebih bisa memilih tempat publikasi jurnal yang tepat.
Di hari yang sama juga diadakan sosialisasi tentang angka kredit Tenaga Fungsional Pustakawan yang sudah terlebih dahulu diadakan dari tanggal 28 Mei 2015 yang bertempat di ruang pertemuan Nusa Lantai III Rektorat Universitas Udayana Kampus Bukit Jimbaran yang dihadiri oleh para pustakawan dari perguruan tinggi negeri maupun swasta yang ada di wilayah timur Indonesia. Acara mengadirkan narasumber luar maupun dalam baik itu dari UI, IPB dan Universitas Udayana yang dikoordinir dari DIKTI. (swp)