Universitas Udayana Sosialisasikan "Program Kampus Mengajar Angkatan ke-5 Tahun 2022"
Universitas Udayana (Unud) lakukan Sosialisasi Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), khususnya Program Kampus Mengajar Angkatan ke-5 Tahun 2022, bertempat di Aula Gedung BH Fakultas Ekonomi dan Bisnis Kampus Sudirman Denpasar, Jumat (4/11/2022). Sosialisasi dibuka oleh Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Unud, dan turut dihadiri para Wakil Dekan dan Koordinator Program Studi, Sekretaris MBKM serta mahasiswa.
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Unud Prof. Ngakan Putu Gede Suardana dalam sambutannya meminta mahasiswa dan Koordinator Program Studi yang hadir mengikuti sosialisasi bisa membantu menginformasikan ke mahasiswa lainnya terkait program kampus mengajar ini sehingga lebih banyak yang ikut. Ini adalah salah satu program MBKM yang memiliki tujuan mahasiswa bisa mengaplikasikan ilmu pengetahuannya pada siswa SD dan SMP dalam membantu guru menambah wawasan siswa. Ini juga dapat menambah softskill mahasiswa sendiri, menambah pengalaman dengan budaya hidup yang berbeda dan kesempatan untuk belajar hal-hal yang lain yang juga merupakan tujuan MBKM yakni tidak hanya belajar inline dengan Prodi, tetapi dapat multi disiplin. Target sasarannya menambah wawasan, sehingga terbuka pikiran dengan lingkungan yang baru. Melalui program ini diharapkan juga mahasiswa dapat menggugah siswa untuk sekolah hingga perguruan tinggi dan juga menambah literasi siswa.
Banyak mahasiswa yang sudah mengikuti program kampus mengajar ini, untuk itu peserta sosialisasi agar menggali informasi sebanyak-banyaknya dari narasumber. Melalui kesempatan tersebut Wakil Rektor juga menyampaikan apresiasi kepada narasumber, para Wakil Dekan dan Koorprodi yang telah mensuport program ini dan agar dapat dikonversi 20 SKS serta jangan sampai ada yang berhak tidak mendapat konversi.
Adapun narasumber dalam sosialisasi ini, Koordinator MBKM Unud Dr. Ir. I Ketut Sardiana, M.Si dan selaku moderator Komang Rahayu Indrawati, S.Psi.,M.Si.,Psikolog. Narasumber Dr. I Ketut Sardiana dalam materinya menyampaikan manfaat program bagi mahasiswa, sekolah, perguruan tinggi dan dosen; capaian pembelajaran, pengakuan satuan kredit semester, rincian waktu kegiatan, linimasa, syarat peserta, dokumen persyaratan, mekanis seleksi mahasiswa, mekanisme pemetaan sekolah, peran dan tugas mahasiswa, peran dan tugas dosen pendamping, alur dan sanksi. Untuk persyaratan KM-5 bisa diakses melalui https://bit.ly/PersyaratanKM5