Senat Unud Tetapkan Lima Bakal Calon Rektor Universitas Udayana Periode 2021-2025

Sidang Paripurna Khusus Senat Unud dalam rangka lanjutan tahapan dari Pemilihan Calon Rektor Unud Periode 2021-2025 berlangsung secara daring dan offline, Rabu (17/3/2021). Sidang memiliki dua agenda utama yakni Penetapan Bakal Calon Rektor dan Pengundian Nomor Urut Bakal Calon Rektor Universitas Udayana Periode 2021-2025.

Ketua Senat Unud Prof. Dewa Ngurah Suprapta mengawali sidang dengan menyampaikan arahan dari Dirjen Dikti terkait Pemilihan Calon Rektor yang dilanjutkan dengan penyampaian laporan Panitia Pemilihan Rektor terkait hasil verifikasi berkas pendaftaran Bakal Calon Rektor. Terdapat enam orang yang telah mendaftar sebagai Bakal Calon Rektor Unud.

Sesuai hasil verifikasi berkas yang disampaikan Ketua Panitia Pemilihan Rektor Unud yakni Prof. I Gede Mahardika terdapat lima pendaftar yang memenuhi persyaratan dan satu orang tidak memenuhi syarat pengalaman manajerial sesuai dengan Permenristekdikti dan Peraturan Senat Unud terkait Pemilihan Calon Rektor.

Adapun lima Bakal Calon Rektor yang ditetapkan Senat beserta dengan Nomor Urut sesuai hasil pengundian yakni (1) Dr. dr. Bagus Komang Satriyasa, M.Repro dari Fakultas Kedokteran; (2) Prof. Dr. drh. I Nyoman Suarsana, M.Si dari Fakultas Kedokteran Hewan; (3) Dr. I Wayan Budiasa, SP.,MP dari Fakultas Pertanian; (4) Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng dari Fakultas Teknik; dan (5) Prof. Dr. dr. I Ketut Suyasa, Sp.B., Sp.OT(K) dari Fakultas Kedokteran.

Kelima Bakal Calon yang telah ditetapkan ini akan mengikuti tahapan selanjutnya dari proses pemilihan Calon Rektor Universitas Udayana Periode 2021-2025.