DEKAN SERAHKAN SK PEMBERHENTIAN DAN PENGANGKATAN KOORDINATOR UNIT DI LINGKUNGAN FEB UNUD

Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana menyelenggarakan acara Penyerahan Surat Keputusan Pemberhentian dan Pengangkatan Koordinator Unit di lingkungan FEB Unud pada Jumat (28/01) lusa. Acara ini dihadiri oleh Dekan, Wakil Dekan Bidang Umum dan Keuangan, Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Informasi, Koordinator UP3M dan UP2M periode 2020-2022, serta Koordinator UP3M, UP2M dan UPIKS periode 2022-2024. Adapun Koordinator Unit yang diangkat adalah Dr. I Made Surya Negara Sudirman, SE. Ak., MM. sebagai Koordinator UP2M dan Dr. Maria Mediatrix Ratna Sari, S.E., MSi., Ak., CA. sebagai Koordinator UP3M.

 

 

Dalam sambutannya, Dekan FEB Unud menyampaikan, dari berbagai sub-unit kerja yang ada di FEB, hanya lima sub-unit yang surat keputusan pengangkatan pengelolanya ditandatangani langsung oleh Rektor Universitas Udayana yaitu pengangkatan Senat Fakultas, Dekanat, Koordinator Tata Usaha, Koordinator Program Studi, dan Koordinator Unit oleh karena itu momen ini merupakan salah satu momen spesial yang ada di FEB Unud.

 

Dekan FEB Unud juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Koordinator UP2M, UP3M dan UPIKS periode 2020-2022 atas segala pencapaian yang berhasil diraih untuk FEB. Di Tahun 2020-2021 UP3M sudah berhasi dalam persiapan akreditasi PDIM, PPAK, PDIA, ABEST21, AUN-QA yang sesuai dengan hasil yang diharapkan. Dokumen-dokumen penting juga banyak dihasilkan seperti dokumen Kebijakan SPMI, Dokumen Manual SPMI, Dokumen Standar SPMI yang sebagai dasar dalam pengelolaan FEB, dan Dokumen Standar Mutu. Selain UP3M, di tahun 2020-2021 Koordinator UPIKS juga berhasil mengimplementasikan sistem SindiBekerja dan LAPAK FEB Unud serta Koordinator UP2M berhasil dalam melakukan monev yang merupakan gebrakan besar untuk dosen dalam hal Penelitian.

 

Harapan Dekan FEB kepada Koordinator UP2M dan UP3M periode 2022-2024 yaitu perencanaan dan evaluasi. Dalam perencanaan tersebut terdapat 4 Dokumen antara lain Kebijakan Mutu, Manual Mutu, Standar Mutu, dan Prosedur Pelaksanaan Mutu. Indikator LAMEMBA juga merupakan poin penting untuk bisa diintegrasikan ke dalam Standar Mutu yang dimiliki FEB Unud. Terkait Evaluasi, Evaluasi yang dimaksud adalah Evaluasi yang dilakukan di Fakultas yang bertujuan untuk menilai pencapaian Prodi.