Hadirkan Ombudsman Prov Bali, Administrasi Publik FISIP Udayana Gelar Kuliah Umum “Strategi Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bali dalam Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik”

Rabu, (20/9/2023). Menanggapi banyaknya keluhan masyarakat terhadap kualitas publik, Program Studi Administrasi Publik Universitas Udayana berupaya untuk memberikan wawasan serta pengetahuan terhadap mahasiswa Administrasi Publik Universitas Udayana sehingga dapat mengetahui strategi yang tepat untuk dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kuliah Umum yang dibawakan oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bali bertempat di Aula Gedung FISIP Sudirman.

Keberadaan Ombudsman perwakilan Bali, menjadi bagian penting dalam pengawasan terhadap pelayanan publik di Bali, khususnya dalam merespon pengaduan masyarakat terhadap terjadinya Maladministrasi. Hal ini perlu tersampaikan secara jelas khususnya ke ranah perguruan tinggi, karena peran serta mahasiswa menjadi penting dalam ikut bersama Ombudsman mengawasi pelayanan publik di Provinsi Bali. Oleh karena itu Program Studi Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Udayana mengadakan kegiatan Kuliah Umum dengan Tema: “Strategi Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bali dalam peningkatan kualitas pelayanan publik”.

Kegiatan yang bertempat di Aula Gedung FISIP Sudirman ini diwali oleh Sambutan dari Koordinator Program Studi Administrasi Publik, Bapak I Putu Dharmanu Yudartha, S.Sos., M.PA. Dilanjutkan dengan sambutan oleh Wakil Dekan III FISIP Universitas Udayana, Bapak Dr. I Made Anom Wiranata, S.IP.,M.A, yang sekaligus membuka kegiatan Kuliah Umum secara resmi. Kuliah Umum dibawakan oleh narasumber dari Ombudsman, Ibu Ni Nyoman Sri Widhiyanti, SH dan dihadiri pula oleh sejumlah Dosen yang berada di lingkungan Program Studi Administrasi Publik.

Dikutip dari materi yang diberikan, Ibu Ni Nyoman Sri Widhiyanti, SH menjelaskan bahwa Ombudsman Republik Indonesia, merupakan lembaga negara yang bertugas mengawasi Penyelenggara Negara dan pemerintahan, termasuk badan perseorangan yang menyelenggarakan pelayanan publik tertentu. Kuliah Umum kali ini juga membahas tugas-tugas, asas, dan wewenang dari Ombudsman, serta dijelaskan pula kasus maladministrasi yang kerap terjadi dalam ruang lingkup pelayanan publik dan beberapa

sistem pengaman yang dilakukan untuk mencegah terjadinya kasus maladministrasi tersebut. Di akhir, dipaparkan pula dokumentasi dalam setiap rangkaian yang diadakan oleh Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Provinsi Bali.

Selama berjalannya sesi materi oleh pembicara, Mahasiswa Mahasiswi Administrasi Publik sangat antusias untuk mendengarkan materi yang diberikan dan aktif untuk bertanya kepada pembicara. Pada acara penutup dilakukan penyerahan sertifikat kepada pembicara yang diserahkan oleh Bapak I Putu Dharmanu Yudartha, S.Sos., M.PA selaku Koordinator Program Studi Administrasi Publik dan Ida Bagus Made Wedhana Manuaba selaku Ketua Himpunan Administrasi Publik. Kemudian acara pun ditutup dengan sesi foto bersama.