PEMBENTUKAN WADAH KOORDINASI PENGELOLAAN SUMBER DAYA AIR DI PROVINSI BALI: PRASYARAT MENUJU PENGEMBANGAN DAN PENGELOLAAN YANG BERKELANJUTAN

Air merupakan kebutuhan yang paling utama bagi kehidupan manusia, disamping air sebagai kebutuhan pokok untuk mempertahankan kehidupan, air juga sangat penting untuk pengembangan daerah pertanian serta pengembangan perekonomian secara luas. Penggunaan air di semua sektor saat ini meningkat sangat tajam padahal dari segi persediaan, jumlah air yang ada di planet bumi ini sangat terbatas. Seperti diuraikan oleh Norken (2003), selain persediaan air sangat terbatas juga penyebarannya sangat tidak merata, tergantung dari geografi, klimatologi dan pengaruh kegiatan manusia. Sebagai ilustrasi, di tempat yang langka hujan aliran permukaan hanya terjadi dalam kurun waktu yang sangat singkat, bahkan sering kali terjadi kekeringan yang berkepanjangan, sebaliknya pada daerah yang banyak hujan aliran air terjadi sepanjang tahun bahkan sering kali terjadi banjir yang mengakibatkan malapetaka.

Fenomena tersebut diperparah lagi oleh akibat dari aktivitas yang dilakukan manusia, dimana penggunaan lahan yang tidak diarahkan kepada usaha-usaha konservasi sumber air serta perusakan hutan yang tidak terkendali menyebabkan berubahnya daur hidrologi kearah yang tidak menguntungkan, terutama pola aliran permukaan dan aliran air tanah. Pembuangan limbah baik dari industri maupun domestik, serta penggunaan pestisida yang tidak terkontrol menyebabkan penurunan kualitas sumber air dan lingkungan yang sangat serius. Belakangan ini diketahui pula telah terjadi penipisan lapisan ozon di atmosfir bumi akibat peningkatan emisi karbon dioksida yang menyebabkan peningkatan panas global (global warming), hal ini berpengaruh pada perubahan cuaca global yang pada gilirannya akan mempengaruhi pola hujan di muka bumi. Kondisi ini akan semakin parah dari tahun ke tahun, terutama di negara-negara yang sedang berkembang apabila tidak ada langkah-langkah yang cukup berarti untuk menanggulanginya.

Dari uraian di atas sangatlah jelas perlunya upaya-upaya yang lebih intensif dalam pemanfaatan, pengelolaan dan pelestarian sumber-sumber air di planet bumi ini, termasuk di indonesia dan Bali pada khususnya. Pengelolaan dan pelestarian sumber-sumber air di Provinsi Bali sudah seharusnya menjadi agenda utama dalam pembangunan, karena sejak berkembangnya sektor pariwisata dan daerah perkotaan telah disadari bahwa kelangkaan, banjir, konflik dan pencemaran sumber-sumber air dan lingkungan telah mulai dirasakan. Gejala ini kecendrungan meningkat terus dari tahun ketahun, sementara usaha-usaha untuk mengelola sumber-sumber air secara terpadu dan berlanjut masih jauh dari yang diharapkan (Norken, 2007).

Walaupun organisasi pengelolaan air untuk daerah irigasi telah lama dikenal di Bali, Berupa organisasi subak, tetapi untuk pengelolaan daerah aliran sungai serta pengelolaan sumber daya air secara keseluruhan baik disatu wilayah administrasi (kabupaten/kota), ataupun pada wilayah administrasi yang lebih luas (provinsi) peranan subak sangat kecil, bahkan koordinasi dengan pengguna air dari sektor diluar subak relatif lemah sehingga hal ini ditenggarai sebagai penyebab utama konflik pemanfaatan air dibeberapa tempat di Bali.