SKB Penerimaan Tenaga Kependidikan Kontrak di Unud diikuti 460 Peserta
Universitas Udayana selenggarakan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Penerimaan Tenaga Kependidikan Kontrak (Non PNS) pada Rumah Sakit Universitas Udayana dan Unit Lainnya dilingkungan Universitas Udayana, Kamis (10/12/2020 Peserta yang mengikuti SKB berdasarkan pemeringkatan nilai SKD, dimana jumlah yang ikut tiga kali dari kebutuhan/formasi setiap jabatan. SKB dilakukan melalui tes wawancara, praktek dan lainnya. Jumlah peserta yang mengikuti SKB untuk Rumah Sakit dan Klinik berjumlah 344 orang dan untuk unit kerja lainnya di lingkungan Unud sebanyak 116 orang.
Pelaksanaan SKB untuk formasi di Rumah Sakit berlangsung selama tiga hari (10-12 Desember 2020) dan untuk unit kerja lainnya berlangsung selama dua hari (10-11 Desember 2020). Pelaksanaan SKB untuk peserta formasi unit lainnya di lingkungan Unud dilaksanakan di tiga tempat yakni di Gedung LPPM, Gedung Rektorat dan USDI dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Peserta yang mengikuti SKB wajib mengikuti protokol kesehatan dengan menjaga jarak, memakai masker dan melakukan pengecekan suhu tubuh. Dalam seluruh tahapan seleksi tidak diadakan surat menyurat dan tidak dipungut biaya apapun. Kelulusan pelamar pada setiap seleksi ditentukan oleh kemampuan dan kompetensi pelamar, dan setiap pengumuman terkait proses seleksi diumumkan secara resmi melalui Website Universitas Udayana (https://www.unud.ac.id).