Universitas Udayana Kukuhkan Sepuluh Guru Besar Tetap
Jimbaran - Sabtu (12/9/2020), bertempat di Gedung Auditorium Widya Sabha Kampus Jimbaran dilaksanakan acara Pengukuhan Guru Besar Tetap di lingkungan Universitas Udayana. Sebanyak sepuluh Guru Besar dikukuhkan oleh Rektor Unud yakni masing-masing dua orang dari Fakultas Ilmu Budaya, Fakultas Kedokteran, Fakultas Teknik dan Fakultas MIPA, serta masing-masing satu orang dari Fakultas Hukum dan Fakultas Peternakan.
Kesepuluh Guru Besar dimaksud yakni (1) Prof. Ir. Made Sukrawa, M.S.CE., Ph.D. sebagai Guru Besar Tetap dalam Bidang Ilmu Teknik Sipil pada Fakultas Teknik dengan Judul Orasi Ilmiah “Sumbangan Dinding Pengisi terhadap Ketahanan Struktur Menahan Beban Gempa”.
(2) Prof. Dr. Ir. Ida Bagus Gaga Partama, M.S sebagai Guru Besar Tetap dalam Bidang Ilmu Nutrisi dan Makanan Ternak pada Fakultas Peternakan dengan Judul Orasi Ilmiah “Aplikasi Ilmu Nutrisi Ternak Ruminansia dalam meningkatkan produktivitas Sapi Bali”.
(3) Prof. Ir. Komang Dharmawan, M.Math., Ph.D. sebagai Guru Besar Tetap dalam Bidang Ilmu Matematika pada Fakultas MIPA dengan Judul Orasi Ilmiah “Kontribusi Ilmu Matematika dalam Mewujudkan Pariwisata Berkelanjutan”.
(4) Prof. Dr. Drs. Anak Agung Ngurah Gunawan, M.T. sebagai Guru Besar Tetap dalam Bidang Ilmu Fisika pada Fakultas MIPA dengan Judul Orasi Ilmiah “Pemanfaatan Parameter Fisika Untuk Mendeteksi Dini Kanker Payudara”.
(5) Prof. Dr. Ni Ketut Supasti Dharmawan, S.H., M.Hum., LLM. sebagai Guru Besar Tetap dalam Bidang Ilmu Hukum pada Fakultas Hukum dengan Judul Orasi Ilmiah “Perlindungan Kuliner – Gastronomi Kepariwisataan dalam perspektif Hukum Kekayaan Intelektual dan Pemajuan Kebudayaan”.
(6) Prof. Dr. dr. Dewa Putu Gde Purwa Samatra, Sp.S. (K) sebagai Guru Besar Tetap dalam Bidang Ilmu Neurologi pada Fakultas Kedokteran dengan Judul Orasi Ilmiah “Olahraga Memperbaikai Kualitas hidup Pasien Parkinson”.
(7) Prof. Dr. dr. Anak Agung Wiradewi Lestari, S.Ked., Sp.PK. sebagai Guru Besar Tetap dalam Bidang Ilmu Patologi Klinik pada Fakultas Kedokteran dengan Judul Orasi Ilmiah “Meningkatkan Peranan Patologi Klinik dan Kedokteran Transfusi dalam upaya menanggulangi Corona Virus Diseases-19 untuk mewujudkan Bali Bangkit, Indonesia Maju”.
(8) Prof. Dewa Made Priyantha Wedagama, S.T.,M.T., M.Sc., Ph.D. sebagai Guru Besar Tetap dalam Bidang Ilmu Transportasi pada Fakultas Teknik dengan Judul Orasi Ilmiah “Model Analitik Dalam Kajian Keselamatan Lalu lintas dan Angkutan Jalan”.
(9) Prof. Dr. Dra. I Gusti Ayu Gde Sosiowati, M.A. sebagai Guru Besar Tetap dalam Bidang Ilmu Linguistik pada Fakultas Ilmu Budaya dengan Judul Orasi Ilmiah “Prinsip Kerja Sama Dalam Kesantunan Berbahasa”.
(10) Prof. Dr. Drs. I Putu Gede Suwitha, S.U sebagai Guru Besar Tetap dalam Bidang Ilmu Sejarah pada Fakultas Ilmu Budaya dengan Judul Orasi Ilmiah “Diaspora Perdagangan dan Silang Budaya Abad XVII-XIX”.
Rektor Unud Prof. A.A Raka Sudewi dalam uraiannya menyampaikan Guru Besar merupakan jabatan fungsional tertinggi bagi dosen. Bagi Perguruan Tinggi, jumlah Guru Besar yang dimiliki sangat memiliki peranan penting sebagai Prime Mover yang menggerakkan perputaran roda Tridharma Perguruan Tinggi. Dengan dikukuhkannya sepuluh orang Guru Besar ini, jumlah Guru Besar yang dimiliki Universitas Udayana sebanyak 157 orang dengan ini rasionya telah melampaui 10 persen dari jumlah dosen. Jumlah ini juga diharapkan dapat meningkat setiap tahunnya.
Rektor berharap Guru Besar yang telah dikukuhkan mampu mengemban tugas dengan sebaik-baiknya, karena dibalik jabatan ini mengandung makna yang besar serta tuntutan tanggung jawab yang lebih besar. Sebagai seorang Guru Besar diharapkan mampu mengayomi dan memberikan solusi terhadap permasalahan yang timbul di masyarakat melalui ilmu yang dimiliki serta dapat memajukan bangsa dan negara ini.