Infrastruktur Memadai, Unud Siap Terapkan Pembelajaran Online Antisipasi Penyebaran Corona Virus
Jimbaran - Rektor Unud Prof. A.A Raka Sudewi menggelar pertemuan dengan Ketua LP3M, Ketua USDI dan Tim PJJ membahas pelaksanaan pembelajaran online di Universitas Udayana dalam rangka pengimplementasian Instruksi Rektor terkait pencegahan, perkembangan, dan penyebaran Corona Virus di Universitas Udayana, Senin (16/3/2020) bertempat di Gedung Rektorat Kampus Jimbaran. Turut hadir dalam rapat Wakil Rektor Bidang Akademik Prof. I Nyoman Gde Antara.
Rektor berharap Instruksi yang dikeluarkan tidak akan merugikan mahasiswa dan mengorbankan proses pembelajaran. Rektor juga meminta agar fasilitas yang dimiliki dimanfaatkan secara optimal dan dilakukan sosialisasi ke unit kerja, mahasiswa dan dosen terkait dengan informasi sistem pembelajaran online yang dimiliki Universitas Udayana. Panduan terkait sistem pembelajaran online diharapkan segera disosialisasikan, sehingga dapat dipahami oleh seluruh mahasiswa maupun dosen.
Sementara Ketua USDI Dr. Nyoman Putra Sastra menyampaikan secara umum USDI telah menyiapkan infrastruktur pendukung proses pembelajaran online, dan peningkatan kapasitas server untuk mengoptimalkan pembelajaran online. Saat ini sudah mulai ada peningkatan pemakaian dan beberapa dosen sudah mulai berkoordinasi dengan USDI. Panduan detail tentang pelaksanaan pembelajaran secara online ini juga sudah tersedia di web Oase Unud.
USDI juga telah berkoordinasi dengan provider agar diberikan kuota gratis, sehingga nantinya tidak berbayar ketika mahasiswa mengakses. Sistem pembelajaran online di Unud dapat menggunakan portal OASE dan Webex. Unud sudah berlanggangan Webex dan hal ini dapat mengcover semua dosen dan mahasiswa Unud yang melaksanakan pembelajaran online dengan tatap muka sinkron maya. Pada semester ini sudah ada 490 perkuliahan yang menggunakan sistem ini. USDI juga akan melakukan sosialisasi melalui unit-unit terkait di Fakultas.
Wakil Rektor Bidang Akademik Prof. I Nyoman Gde Antara dalam kesempatan tersebut juga meminta LP3M untuk turut mengawal kebijakan Rektor dan melakukan monitoring terhadap penerapan pembelajaran online.