Kembangkan Unit Bisnis, Universitas Udayana Selenggarakan Bimbingan Teknis

Jimbaran - Universitas Udayana melalui Biro Perencanaan dan Keuangan (BPKU) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Input Rencana Kerja dan Anggaran Unit Bisnis Tahun Anggaran 2020 di Ruang Bangsa, Gedung Rektorat Kampus Jimbaran, Selasa (17/12/2019). Bimtek yang diikuti 85 orang peserta pengelola unit bisnis baik dari Fakultas dan di lingkungan Kantor Pusat ini berlansung selama dua hari 17-18 Desember 2019.

Kepala BPKU Unud I Wayan Antara dalam laporannya menyampaikan Bimtek ini melibatkan Bagian Perencanaan, Badan Pengelola Usaha (BPU) dan Unit Bisnis yang telah terbentuk. Bimtek ini   bertujuan agar unit bisnis mempunyai rencana kerja yang jelas sebagai arah pengembangan unit bisnisnya dan diharapkan sudah terinput di SILUNA. Kegiatan ini juga bagian dari akuntabilitas dan transparansi pegelolaan keuangan negara di mana basisnya berdasarkan kebutuhan, rasional, skala prioritas dan efisiensi.  Unit Bisnis tidak boleh mencari uang langsung, namun ada mekanisme yang harus diikuti. Dalam penganggaran berbasis triwulan dan bagi unit yang sudah berjalan perencanaan dapat menggunakan dasar penerimaan yang lalu. Setiap triwulan dapat dilakukan revisi jika ada kebutuhan dan prioritas yang belum sempat direncanakan. Dalam pelaksanaan Musrenbang Tahun Anggaran 2021 unit bisnis ditingkat fakultas agar ikut dengan fakultas.

Direktur BPU Unud Sayu Ketut Sutrisna Dewi memberikan apresiasi kepada BPKU yang menggelar kegiatan ini dan merupakan kegiatan perencanaan pertama yang dilakukan bagi berbagai unit bisnis di lingkungan Unud. Unit bisnis membutuhkan sebuah perencanaan sebagai pedoman dalam menyelenggarakan kegiatan. Unit bisnis di Unud terbagi dua yakni unit bisnis akademik yang melakukan aktifitas terkait akademik seperti laboratorium, dan unit bisnis penunjang akademik yang berkaitan secara tidak langsung dengan akademik. Terkait pengelompokan unit usaha tersebut masing-masing ada yang berada di bawah kantor pusat dan ada pula yang berada di bawah fakultas. Untuk yang berada dibawah fakultas bertanggung jawab kepada Rektor melalui Dekan dan untuk yang berada dibawah kantor pusat melalui BPU dan Wakil Rektor II. Melalui Bimtek ini diharapkan dapat menghindari kekeliruan terkait dengan perencanaan dan rencana yang dibuat agar jelas dan mudah dicapai, dan berorientasi pada anggaran tahun sebelumnya. Beberapa fakultas sudah sangat agresif unit bisnisnya dan diharapkan hal ini dapat menunjang target pemasukan minimal untuk BLU Unud.

Sementara Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama dan Informasi Prof. IB Wyasa Putra menyampaikan proses identifikasi sangat perlu dilakukan supaya tidak salah input. Peserta yang hadir dikualifikasikan sebagai unit bisnis yang dalam pelayanannya mengandung nilai komersial. Unit bisnis ini diharapkan sebagai suatu unit yang memproduksi produk yang diberikan kepada yang memerlukan baik internal maupun eksternal dalam bentuk layanan yang berbiaya atau mendapat kompensasi berupa pembayaran, sehingga pembiayaan dari Universitas mempunyai nilai investasi dimana harus ada pengembalian dan penerimaan berupa profit atau keuntungan. Untuk itu perencanaan yang dilakukan harus dapat membiayai kegiatan rutin yang dilakukan dan kegiatan yang merupakan layanan bersifat komersial. Paling tidak anggaran yang direncanakan berhubungan dengan kegiatan yang bersifat rutin dan kegiatan yang bersifat pengembangan dengan targetnya adalah peningkatan penerimaan. Hal penting lainnya yang harus dilakukan adalah mengidentifikasi core bisnis dan prosesnya, sehingga memberikan gambaran langkah yang perlu dikerjakan, sehingga rencana kerja dapat disusun dengan baik termasuk dengan evaluasinya.