Unud Gandeng Media Sosialisasikan SNMPTN, SBMPTN, Jalur Mandiri dan Beasiswa KIP Kuliah Tahun 2020
Jimbaran - Rektor Unud Prof. A.A Raka Sudewi didampingi Wakil Rektor Bidang Akademik, Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan, Kepala Biro Kemahasiswaan, Kepala USDI dan Humas LTMPT Unud menggelar Konferensi Pers terkait jalur penerimaan mahasiswa baru tahun 2020 melalui Jalur SNMPTN, SBMPTN dan Jalur Mandiri.
Konferensi Pers yang dihadiri wartawan media cetak, media online dan media ekektronik ini digelar di Gedung Auditorium Widya Sabha Kampus Jimbaran, Senin (2/12/2019).
Rektor Unud Prof. A.A Raka Sudewi menjelaskan tujuan pelaksanaan Konferensi Pers ini adalah untuk memberikan informasi seluas-luasnya kepada berbagai pihak terkait dengan pelaksanaan SNMPTN, SBMPTN dan Jalur Mandiri 2020. Pelaksanaan kegiatan ini dalam rangka menindaklanjuti arahan Panitia Pusat yakni LTMPT dimana proses melalui SNMPTN sudah dapat dimulai dari hari ini.
Terkait dengan informasi teknis pelaksanaan disampaikan oleh Wakil Rektor Bidang Akademik Prof. I Nyoman Gde Antara.
Dalam kesempatan tersebut Kepala Biro Kemahasiswaan juga menyampaikan informasi tentang beasiswa KIP Kuliah yang sebelumnya dikenal dengan beasiswa Bidikmisi.
Berdasarkan peraturan penerimaan mahasiswa baru Perguruan Tinggi Negeri Tahun 2020 oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT), Universitas Udayana sebagaimana tahun sebelumnya akan melaksanakan tiga jalur penerimaan yaitu Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) dengan kuota minimum 20% dari daya tampung PTN, Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) dengan kuota minimum 40%, dan Seleksi Mandiri maksimum 30%. Terkait pelaksanaan SNMPTN 2020, terdapat beberapa hal baru di antaranya pemeringkatan siswa pada Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) dilakukan oleh sekolah. Kuota jumlah siswa yang masuk pemeringkatan berdasarkan akreditasi sekolah, yaitu sekolah terakreditasi A sebanyak 40% yang merupakan siswa terbaik di sekolahnya, sekolah terakreditasi B sebanyak 25%, dan sekolah terakreditasi C serta lainnya sebanyak 5%.
Peserta yang mendaftar jalur SBMPTN akan mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2020 yang dilaksanakan selama satu minggu dengan 14 sesi (dua sesi setiap hari) dan dilaksanakan di 74 Pusat UTBK PTN. Peserta hanya diperbolehkan mengikuti satu kali tes sesuai dengan kelompok tes yang diikuti, yaitu Saintek, Soshum, dan Campuran. Hasil UTBK 2020 hanya berlaku untuk penerimaan mahasiswa baru tahun 2020 dan hasilnya akan diberikan pada peserta secara individu. Hasil ini dapat digunakan oleh PTN dalam pelaksanaan penerimaan mahasiswa baru jalur Seleksi Mandiri 2020.
Tahun 2020 akan diterapkan kebijakan Single Sign On (SSO) bagi calon peserta SNMPTN, UTBK, dan SBMPTN 2020. Hal ini merupakan tahap awal pendaftaran SNMPTN, UTBK, dan SBMPTN 2020. Setiap peserta diwajibkan memiliki akun LTMPT dengan melakukan registrasi akun melalui laman http://portal.ltmpt.ac.id.
Bagi siswa pendaftar dari keluarga kurang mampu secara ekonomi dapat mengajukan bantuan biaya pendidikan melalui program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) atau Afirmasi Pendidikan Daerah 3T (Adik). Siswa pendaftar terlebih dahulu mempelajari prosedur pendaftaran program KIP-K dan Adik yang dapat dilihat melalui laman http://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/ dan http://adik.kemdikbud.go.id/.
Informasi resmi terkait tahapan seleksi, persyaratan, maupun ketentuan pelaksanaan SNMPTN, UTBK, dan SBMPTN 2020 dapat diakses pada laman resmi LTMPT http://ltmpt.ac.id atau melalui Call-Center 0804 1 450 450 (mulai Senin, 18 November 2019) dan Helpdesk http://halo.ltmpt.ac.id/ serta menghubungi Humas PTN. (HM)