PPID Unud Paparkan Inovasi dan Kolaborasi Pelayanan Informasi Dihadapan KIP

Jakarta - Universitas Udayana tahun ini kembali hadir dan mempresentasikan inovasi dan kolaborasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Institusi Badan Publik pada pelaksanaan “Monitoring dan Evaluasi penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik” yang dilaksanakan oleh Komisi Informasi Pusat (KIP),  Selasa (15/10/2019) di Hotel Mercure, Jakarta.  Turut hadir dalam kegiatan Monev ini Ketua KIP Gede Narayana, dan ratusan peserta PTN dan PTS yang dikhususkan sehari pada tanggal 15 Oktober 2019. Tahun ini monev  tidak hanya mengundang PTN & LLDikti, tetapi juga mengundang Instansi Pemerintah Daerah, BUMN, dan Partai Politik. 

Dalam kegiatan tersebut, PPID Universitas Udayana diwakili oleh Kepala Biro Akademik, Kerjasama, dan Hubungan Masyarakat I Gusti Ngurah Indra Kecapa selaku PPID Pelaksana Pembantu. Presentasi dipaparkan dihadapan dua orang juri dari Komisioner KIP M. Sahyan dan Arif Adi Kuswardono serta satu orang juri dari staf ahli kepresidenan Robertus Theodore. 

Dalam presentasinya, KaBiro BAKH menyampaikan Universitas Udayana melalui inovasi sistem informasi Unud yang terintegrasi melalui IMISSU, telah memberikan layanan informasi yang terintegrasi, terupdate, efektif, dan efisien. Selain IMISSU inovasi lainnya juga telah dilakukan Universitas Udayana dengan keterbukaan informasi public yang disajikan di laman website PPID Unud. Di samping itu untuk keperluan komunikasi dengan user, telah disediakan UserCare dari UPT USDI sebagai tindak lanjut sistem informasi yang dimiliki Unud.  Selain itu Kepala Biro juga memaparkan kolaborasi Universitas Udayana dengan media cetak dan digital serta dengan media komunitas BaleBengong dalam proses penyediaan dan penyebarluasan informasi.

Presentasi ini merupakan tahapan kedua dari proses monitoring dan evaluasi yang sebelumnya telah diawali dengan pengisian kuesioner terkait indokator pengembangan website, pengumuman informasi publik, pelayanan informasi publik, dan penyediaan informasi publik secara online. Tahapan berikutnya adalah pemeringkatan yang rencananya akan diumumkan pada bulan November 2019. (HM)