LP3M Selenggarakan Audit Mutu Internal (AMI)
Denpasar - Lembaga Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu (LP3M) Universitas Udayana menyelenggarakan Pelatihan Audit Mutu Internal (AMI) di Hotel Inna Bali Heritage Denpasar, Selasa (9/7/2019). Pelatihan dibuka oleh Rektor Unud dan dihadiri oleh Para Dekan Fakultas dan Ketua LP3M. Peserta pelatihan adalah para auditor, dan dosen yang belum pernah mengikuti pelatihan AMI dan perwakilan dari sembilan PT Asuhan Unud.
Pelatihan ini merupakan bentuk dari continuous improvement dari sistem penjaminan mutu internal yang dilaksanakan LP3M, demikian disampaikan oleh Ketua Panitia Pelaksana Ir. I Nyoman Budiarsa, MT.,Ph.D yang bertujuan melatih peserta dalam melaksanakan AMI dan kaderisasi auditor internal baru, meningkatkan mutu prodi menuju akreditasi prima. Narasumber yang hadir adalah Prof. Dr. Laurentius Hartanto Nugroho, M.Agr, Prof. Dr. Drh. Nyoman Sadra Dharmawan, MS dan Dr. I Wayan Suardana, SST, Par.,M.Par. Melalui pelatihan yang berlangsung selama dua hari ini peserta diharapkan dapat memahami manajemen audit mutu internal, teori perencanaan serta teori pelaksanaan AMI.
Dalam sambutannya Rektor Unud Prof. A.A Raka Sudewi menyampaikan bahwa mutu pendidikan sangat penting, karena apabila kita berbicara kualitas mutu, maka harus didukung dengan data yang sesuai dengan standar nasional pendidikan tinggi. Sebagaimana kita pahami bersama bahwa mutu pendidikan dinilai secara internal dan eksternal dimana yang eksternal tercermin dari akreditasi. Dalam membangun budaya mutu, Unud memiliki komitmen yang sangat tinggi untuk mengimplementasikan Sistem Penjaminan Mutu Internal. Komitmen itu tidak cukup hanya dibangun melalui keberadaan lembaga penjaminan mutu melainkan juga dalam mengimplementasikan ketentuan perundangan yang berlaku dalam menghasilkan lulusan yang bermutu.
Pada kesempatan ini, Rektor memberikan apresiasi atas penyelenggaraan pelatihan ini yang nantinya dapat menambah jumlah auditor di lingkungan Unud. Rektor berharap kepada peserta dengan kompetensi yang dimiliki nantinya dapat melakukan audit dengan benar, teliti, dan konsisten sehingga hasilnya betul-betul dapat digunakan sebagai bahan tindak lanjut dalam Rapat Tinjauan Manajemen.
Sementara Ketua LP3M Unud Prof. Ni Wayan Sri Suprapti menambahkan kegiatan ini merupakan rangkaian dari upaya menjamin terselenggaranya budaya mutu yang memiliki tiga komponen yakni bagaimana membentuk pola pikir, pola sikap dan pola perilaku yang sesuai dengan standar nasional pendidikan tinggi. Jika bermutu minimal apa yang dilaksanakan dalam proses pembelajaran memenuhi standar yang ada. Caranya adalah dengan mengimplementasikan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yang mencakup 5 siklus yang dikenal dengan PPEPP yakni perencanaan, pelaksanaan, evaluasi pelaksanaan, pengendalian dan peningkatan standar. Audit termasuk dalam komponen evaluasi yang didahului dengan monitoring. Audit ini nantinya memastikan apakah pelaksanaan telah sesuai dengan standar yang telah ditentukan. (HM)