SKB CPNS Unud Diikuti 91 Peserta

Denpasar - Universitas Udayana melaksanakan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) bagi 91 peserta yang telah lolos mengikuti SKD CPNS 2018 beberapa waktu yang lalu. SKB terdiri dari 4 tahapan meliputi Tes Keahlian (Kompetensi Bidang),  Wawancara, Praktek Mengajar, dan Tes Kesehatan. Apabila peserta tidak mengikuti salah satu tes tersebut, maka secara otomatis dinyatakan gugur. Seleksi Tes Keahlian dilakukan di Gedung Pascasarjana, Kamis (13/12) dengan jumlah peserta yang hadir berjumlah 88 orang.

Setelah mengikuti Tes Keahlian (Kompetensi Bidang) keesokanya Jumat (14/12) peserta seleksi CPNS 2018 mengikuti SKB sesi kedua yakni wawancara. Dalam tahap ini peserta diwawancara oleh dua orang penguji di Gedung Pascasarjana Unud Kampus Sudirman. Salah satu hal yang baru dalam tahap ini adalah setiap peserta diwajibkan menyanyikan satu lagu kebangsaan/lagu nasional.

SKB tahap selanjutnya adalah Tes Praktek mengajar yang dilakukan di Gedung Pascasarjana Kampus Sudirman Denpasar (15/12). Dalam tes kali ini peserta diberikan kesempatan untuk membawakan materi perkuliahan dengan penguji dari Unud dan Undiksha Singaraja. Rektor Unud, Ketua Senat, Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan didampingi Kepala Biro Umum memantau pelaksanaan seleksi. Rektor Unud, Prof. A.A Raka Sudewi juga berkesempatan memberikan arahan kepada penguji dan panitia terkait pelaksanaan tes sebelum sesi dimulai. (HM)