Empat Guru Besar Tetap dikukuhkan Rektor Unud

Jimbaran – Universitas Udayana menggelar Upacara Pengukuhan Guru Besar Tetap, Sabtu (22/9/2018) di Gedung Auditorium Widya Sabha Kampus Bukit Jimbaran. Guru Besar merupakan jabatan fungsional tertinggi bagi dosen yang diperoleh jika telah memenuhi persyaratan sesuai dengan yang telah tercantum dalam peraturan perundang-undangan yang salah satunya adalah memiliki karya ilmiah yang dipublikasikan pada jurnal bereputasi internasional dan memenuhi persyaratan nilai kum minimal sesuai yang telah ditentukan. 

Keempat Guru Besar yang dikukuhkan adalah Prof. Dr. Ir. Rindang Dwiyani, MS sebagai Guru Besar Tetap dalam Bidang Kultur Jaringan dan Holtikultura pada Fakultas Pertanian dengan Judul Orasi Ilmiah “Prospek dan Kendala Wirausaha Perbanyakan Tanaman Melalui Kultur Jaringan”, Prof. Dr. dr. Made Wardhana, Sp.KK(K), FINSDV, SAADV sebagai Guru Besar Tetap dalam Bidang Dermatologi dan Venereologi pada Fakultas Kedokteran dengan Judul Orasi Ilmiah “Psikoneuroimunologi di Bidang Dermatologi”, Prof. Dr. dr. I Made Jawi, M.Kes sebagai Guru Besar Tetap dalam Bidang Farmakologi pada Fakultas Kedokteran dengan Judul Orasi Ilmiah “Ubijalar Ungu Sebagai Tanaman Obat Keluarga Menuju Keluarga Sehat Di Masa Depan” dan Prof. Dr. drh. I Wayan Suardana, M.Si sebagai Guru Besar Tetap  dalam Bidang Kesehatan Masyarakat Veteriner pada Fakultas Kedokteran Hewan dengan Judul Orasi Ilmiah “ Escherichia Coli o157:H7 Ancaman Zoonosis Baru Di Era Disrupsi (Kajian Epidemiologi, Genetika dan Bioteknologi)”.

Rektor Unud, Prof. A.A Raka Sudewi dalam sambutannya menyampaikan bahwa Universitas Udayana sebagai salah satu Perguruan Tinggi yang telah terakreditasi A, jumlah rasio guru besar sangat memiliki peranan penting dalam mempertahankannya. Pada tahun ini yakni hingga bulan September 2018 tercatat sebanyak 8 orang Guru Besar telah memasuki masa purna bakti. Dengan dikukuhkannya empat guru besar kali ini, jumlah Guru Besar yang dimiliki Unud sampai saat ini adalah 147 orang dan jumlah dosen keseluruhan adalah 1.465 orang sehingga rasio jumlah Guru Besar dengan dosen saat ini adalah 10,3 %. 

Jumlah ini diharapkan dapat meningkat setiap tahunnya setelah berbagai upaya yang telah dilakukan salah satunya dengan mendorong dosen yang telah bergelar Doktor untuk meningkatkan jenjang ke Guru Besar. Disamping itu juga telah dilaksanakan sosialisasi program percepatan Guru Besar dengan menghadirkan narasumber dari Kementerian.

Rektor berharap prestasi ini yang telah dicapai para Guru Besar tersebut tidak hanya berhenti sampai disini karena dibalik jabatan ini mengandung makna yang besar serta tuntutan tanggung jawab yang lebih besar dalam mengemban tugas dan kewajiban sebagai seorang Guru Besar serta mampu memberikan solusi terhadap permasalahan yang timbul di masyarakat melalui ilmu yang dimiliki sehingga berguna bagi kemajuan bangsa dan negara. Para Guru Besar yang dikukuhkan ini diharapkan juga dapat memberikan motivasi kepada para junior maupun rekan sejawat untuk meraih gelar tertinggi ini sehingga mampu meningkatkan peringkat Universitas Udayana. (HM)