Musrenbang 2019: Kegiatan Unit Harus Searah Dengan Kebijakan dan Kontrak Kinerja Rektor

Denpasar - Selasa (06/03/2018) bertempat di Ruang Pertemuan dr. A.A. Made Djelantik Fakultas Kedokteran Kampus Sudirman Denpasar, Universitas Udayana menggelar Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan (Musrenbang) Tahun Anggaran 2019. Kegiatan tahunan ini dihadiri seluruh Pejabat dilingkungan Universitas Udayana dan dilaksanakan dalam rangka penyamaan persepsi agar kegiatan yang dilakukan oleh unit-unit searah dengan kebijakan dan Kontrak Kinerja Rektor.


(Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Unud, I Wayan Antara, SE.,MM saat menyampaikan laporan)

Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Unud, I Wayan Antara, SE.,MM dalam laporannya menyampaikan peserta yang mengikuti Musrenbang Tahun Anggaran 2019 sebanyak 202 orang yang terdiri dari Senat, Wakil Rektor, Dekan dan Wakil Dekan, Direktur Pasca dan Wakil Direktur serta para Koordinator Program Studi dilingkungan Unud. Lebih lanjut Kepala Biro menyampaikan kegiatan ini mempunyai makna strategis untuk menentukan arah kebijakan perkembangan dan perjalanan Unud ke depan. Keberhasilan kegiatan didukung oleh kematangan dari perencanaannya. Untuk tahun 2017 daya serap penggunaan anggaran hanya 86% dan hal ini masih jauh dari yang sudah ditargetkan.  Daya serap tahun 2017 akan menjadi acuan dalam persetujuan anggaran tahun 2019. Untuk itu diperlukan perubahan paradigma berpikir terkait dengan perencanaan, mengingat skema penganggaran kedepan berbasis kinerja, belanja seperti konsumsi dan biaya perjalanan dinas akan ditekan seminimal mungkin dan dialihkan kepada belanja modal dan infrastruktur. Kepala Biro berharap melalui Musrenbang kegiatan yang dilakukan unit-unit dapat searah dengan kebijakan dan kontrak kinerja Rektor dalam upaya meningkatkan posisi Unud baik ditingkat nasional maupun internasional.

Rektor Unud, Prof. Dr. dr. A.A. Raka Sudewi, Sp.S (K) dalam sambutannya menyampaikan pentingnya melakukan perencanaan dalam penggunaan keuangan negara. Pagu tahun 2018 yang sudah diterima dan diharapkan dalam pelaksanaannya harus benar-benar dilaksanakan agar persentase capaian sesuai dengan yang direncanakan yaitu 99%. Untuk itu akan dilakukan langkah terobosan dengan pelaksanaan evaluasi setiap triwulan. Tantangan baru yang dihadapi adalah Unud dicanangkan sebagai universitas bebas korupsi yang ditandai dengan penandatanganan pakta integritas dengan Irjen Kemeristekdikti yang ditanda tangani Rektor Unud pada tanggal 1 Maret 2018. Untuk itu pelayanan yang dilakukan harus bersih dan bebas dari korupsi dalam upaya menciptakan birokrasi yang baik.


(Rektor Unud, Prof. Dr. dr. A.A. Raka Sudewi, Sp.S (K) saat memberikan sambutan)

Dalam Musrenbang para Wakil Rektor memberikan paparan terkait program kerja sesuai dengan bidang masing-masing. Paparan program kerja bidang perencanaan, kerja sama dan sistem informasi disampaikan oleh Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama dan Informasi. Paparan program kerja bidang Tri Dharma Perguruan Tinggi yakni pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat disampaikan oleh Wakil Rektor Bidang Akademik. Paparan program kerja bidang kemahasiswaan disampaikan oleh Plt. Kepala Biro Kemahasiswaan dan paparan program kerja bidang sarana prasarana dan anggaran disampaikan oleh Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan. Diakhir acara dilaksanakan penandatanganan Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Bebas Korupsi sekaligus penyerahan Pagu Tahun Anggaran 2019 ke masing-masing unit. (HM)


(Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan (Musrenbang) Tahun Anggaran 2019 diikuti oleh 202 orang yang terdiri dari Senat, Wakil Rektor, Dekan dan Wakil Dekan, Direktur Pasca dan Wakil Direktur serta para Koordinator Program Studi dilingkungan Unud)