PROF. DR. IR. DEWA NGURAH SUPRAPTA, M.SC TERPILIH SEBAGAI KETUA SENAT UNUD PERIODE 2017-2021

Bukit Jimbaran – Sebagai wujud implementasi diterbitkannya Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor 34 Tahun 2017 Tentang Statuta Universitas Udayana, Rektor Unud telah menetapkan anggota Senat Universitas Udayana yang terdiri dari Rektor, Wakil Rektor, Dekan, Direktur Pascasarjana, Ketua Lembaga dan Wakil Dosen Fakultas. Sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Statuta jumlah anggota Senat Unud saat ini berjumlah 79 orang dengan masa jabatan selama empat tahun.

Senin, (6/11/2017) Senat yang baru ditetapkan melaksanakan rapat dengan agenda khusus pemilihan Ketua Senat di Ruang Bangsa Gedung Rektorat Kampus Bukit Jimbaran. Mengacu pada Statuta Unud, pemilihan Ketua Senat dipimpin oleh Prof. Dr. I Wayan Ardika, MA selaku anggota Senat tertua, dan  didampingi I Wayan Gede Astawa Karang, S.Si, M.Si, Ph.D selaku anggota Senat termuda. Jumlah anggota Senat yang hadir dalam pemilihan sebanyak 72 orang. Berdasarkan kesepakatan, pemilihan Ketua Senat dilaksanakan secara musyawarah mufakat.

Rektor Unud, Prof. Dr. dr. A.A. Raka Sudewi, Sp.S (K) dalam kesempatan tersebut menyampaikan kedepan Senat akan disebut dengan Senat Akademik yang anggotanya sudah dipilih berdasarkan perwakilan fakultas yang memiliki posisi strategis. Rektor juga menyampaikan Statuta yang baru akan dicetak dan dibagikan kepada anggota Senat Unud untuk dijadikan sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas. Terkait dengan pemilihan, Rektor Unud mengusulkan  Prof. Dr. Ir. Dewa Ngurah Suprapta, M.Sc sebagai Ketua Senat berdasarkan atas kinerja yang sudah dicapai selama memimpin Senat Unud.


(Para Anggota Senat Universitas Udayana)

Anggota Senat Unud menyambut baik usulan yang disampaikan Rektor dan mufakat untuk memilih Prof. Dewa Ngurah Suprapta sebagai Ketua Senat. Sesuai dengan ketentuan yang berlaku Ketua Senat terpilih mengajukan salah satu anggota Senat sebagai Sekretaris Senat. Dalam hal ini Prof. Dewa Ngurah Suprapta mengajukan Dr. I Dewa Made Sukrama wakil dosen dari Fakultas Kedokteran Unud sebagai Sekretaris Senat.

Prof. Dewa Ngurah Suprapta sebagai Ketua Senat terpilih menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan untuk kembali memimpin Senat Unud, beliau berkomitmen untuk membawa Unud lebih maju dan lebih hebat. Melihat kondisi lingkungan yang strategis, Prof. Dewa memiliki keyakinan Rektor dan segenap pimpinan Unud dapat membawa Udayana menjadi perguruan tinggi terbaik di luar Pulau Jawa, dengan mengoptimalkan dan memberdayakan sumber daya berupa aset yang dimiliki sebagai modal mengembangkan Unud serta meningkatkan pelayanan kepada mahasiswa melalui perbaikan sarana dan prasarana yang ada. (HM)