REKTOR UNUD TERIMA APLIKASI SISTEM INFORMASI KEARSIPAN STATIS (SIKS)

Bukit Jimbaran – Universitas Udayana (Unud) menerima E-Arsip dengan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Statis (SIKS) dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) yang dirangkaikan dengan Bimbingan Teknis (Bimtek), Selasa (3/10/2017) di Ruang Bangsa Gedung Rektorat Kampus Bukit Jimbaran. Acara Bimtek dibuka oleh Rektor Unud dan diikuti oleh 22 orang Arsiparis serta 14 Pengelola Arsip dilingkungan Universitas Udayana. E-Arsip dengan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Statis (SIKS) diserahkan langsung oleh Kepala ANRI Dr. Mustari Irawan, M.P.A kepada Rektor Unud.

Rektor Unud, Prof. A.A. Raka Sudewi menyampaikan kearsipan terus mengalami perkembangan dan penataan. Di Universitas Udayana, penataan arsip dimulai pada tahun 2008 dengan membentuk Pusat Arsip yang dalam perjalanannya sudah mengalami banyak perkembangan. Dahulu arsip hanya tersimpan dalam bentuk hard copy, namun seiring dengan perkembangan teknologi, saat ini  arsip sudah tersedia dalam bentuk elektronik. Arsip sangat penting bagi institusi karena banyak informasi yang diperoleh melalui arsip terkait tata kelola kepemimpinan sebelumnya yang dijadikan sebagai bahan evaluasi dan perbaikan kedepan. Pengelolaan kearsipan yang saat ini sudah diatur dalam Undang-undang dan dalam perkembangan menjadi E-Arsip memberikan kemudahan dalam pencarian dan penyimpanannya.


(Rektor Unud, Prof. A.A. Raka Sudewi saat memberikan sambutan)

Lebih lanjut Rektor mengharapkan kepada peserta agar mengikuti acara yang dilaksanakan selama 3 hari ini sampai selesai, dan nantinya dapat menerapkan ilmu yang diperoleh di unit kerja masing-masing. Walaupun terjadi perubahan OTK di Universitas Udayana yang dahulunya pengelolaan arsip berada di bawah Puat Kearsipan, Rektor berharap para arsiparis terus dapat bekerja dengan optimal dalam mengelola arsip. Rektor juga menyampaikan apresiasi kepada narasumber Kepala ANRI bersama Tim yang sudah berkenan berbagi informasi terkait E-Arsip dengan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Statis (SIKS) kepada para arsiparis dan pengelola arsip dilingkungan Universitas Udayana.

Bimtek SIKS kali ini juga menghadirkan beberapa narasumber yakni Kepala ANRI dengan materi Kebijakan Arsip Nasional, Kepala USDI Unud dengan materi Sistem Pengelolaan Berbasis IT, Direktur Kearsipan Pusat ANRI dengan materi Penyelenggaraan Kearsipan PTN dan Tasdik Eko Pramono, S.Kom.,MT dari ANRI dengan materi Pengenalan Pengelolaan Arsip Statis Berbasis Aplikasi SIKS.

Kepala ANRI, Dr. Mustari Irawan, M.P.A menyampaikan Indonesia baru memiliki Undang-Undang terkait Kearsipan pada tahun 2009.  Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tersebut dijabarkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 tahun 2012. Undang-undang sudah mengatur pengelolaan kearsipan mulai dari terminologi tentang arsip hingga sangsi jika mengabaikan pengelolaan arsip. ANRI sebagai lembaga pemerintah non Kementerian bertanggung jawab langsung kepada Presiden memiliki tugas pokok dibidang kearsipan. Lebih lanjut Kepala ANRI menyampaikan lembaga kearsipan di Perguruan Tinggi merupakan replika dari ANRI karena harus menyimpan arsip statis, yaitu arsip yang sudah selesai digunakan oleh pencipta arsip yang tidak boleh dimusnahkan selama organisasi masih ada. Lembaga arsip di Perguruan Tinggi juga memiliki tugas menyimpan arsip dan membina pencipta arsip. Terkait dengan E-Arsip, hal ini merupakan bagian dari upaya ANRI dalam melaksanakan program pemerintah terkait dengan E-Government. Aplikasi yang digunakan dalam E-Arsip sangat terbuka dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan institusi. Melalui kesempatan ini Kepala ANRI berharap Unud dapat menyesuaikan struktur lembaga kearsipan di perguruan tinggi karena memiliki tugas yang cukup berat dalam mengelola kearsipan. (HM)


(Pembicara Bimtek SIKS dari ANRI)

(Acara Bimtek dibuka oleh Rektor Unud dan diikuti oleh 22 orang Arsiparis serta 14 Pengelola Arsip dilingkungan Universitas Udayana)