Samakan Persepsi, Unud Gelar Bimtek Penyusunan DUPAK Dosen

Bukit Jimbaran – Universitas Udayana melalui Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) menyelenggarakan Bimbingan Teknis Penyusunan Daftar Usul Penetapan Angka Kredit (DUPAK) Dosen, Senin (04/09/2017) di Ruang Bangsa Gedung Rektorat Kampus Bukit Jimbaran. Bimtek diikuti oleh para Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan Fakultas, Perwakilan Dosen dan Tenaga Kependidikan yang membidangi Sumber Daya Manusia.

Kepala Bagian SDM Unud, Nyoman Sumayadnya, SE menyampaikan maksud dan tujuan penyelenggaraan Bimtek adalah untuk meningkatkan pemahaman teknis penyusunan Daftar Usul Penetapan Angka Kredit Dosen dan untuk mendapat kesamaan persepsi tentang Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2013 tentang Jabatan Fungsional Dosen dan Angka Kredit. Jumlah peserta yang ikut dalam Bimtek adalah sekitar 39 orang yang mewakili Fakultas dilingkungan Unud.

Materi Penyusunan Daftar Usul Penetapan Angka Kredit Dosen disampaikan oleh Kasubbag Pendidik, Bagian SDM Unud. Dalam materi disampaikan jenjang jabatan dan pangkat dosen, contoh penghitungan angka kredit, syarat kenaikan jabatan dosen sesuai Permenpan RB Nomor 17 Tahun 2013 dan standar penilaian angka kredit jabatan akademik dosen. Untuk standar penilaian angka kredita jabatan akademik dosen memiliki dua unsur yakni pendidikan dan publikasi ilmiah. Khusus untuk Jurnal Ilmiah Internasional memiliki kriteria diantaranya memiliki substansi satu masalah dalam satu bidang ilmu, memenuhi kaidah ilmiah dan etika keilmuan yang utuh. Dewan Redaksi terdiri dari para pakar dibidangnya dan berasal dari berbagai negara serta berdomisili di negara masing-masing, menggunakan bahasa PBB (Inggris, Perancis, Arab, Rusia, Cina) memiliki terbitan versi online, memiliki ISSN, terbit secara teratur serta beredar di berbagai Negara, penulis dari berbagai negara dan terindeks oleh “Data Base Scopus dan Web of Science”.


(Kepala Biro Umum Unud, Drs. Ketut Amoga Sidi saat memberikan pengarahan)

Kepala Biro Umum Unud, Drs. Ketut Amoga Sidi yang hadir memberi arahan tentang Jabatan Akademik Dosen berharap kegiatan ini dapat memberikan pemahaman mengenai DUPAK dan menciptakan tenaga terampil di masing-masing fakultas serta timbul rasa kebersamaan antara Kantor Pusat dengan Fakultas terkait tupoksi penyusunan usul penetapan angka kredit dosen. Jika pemahaman dan kerjasama yang terjalin bagus otomatis segala yang dikerjakan terkait angka kredit dapat terlaksana dengan baik. (HM


(Bimtek diikuti oleh para Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan Fakultas, Perwakilan Dosen dan Tenaga Kependidikan yang membidangi Sumber Daya Manusia)