Pendampingan Pembuatan Proposal Pembangunan Rumah Sakit Universitas Udayana

Rabu, 22 Februari 2017, bertempat di Aula RS Unud, dilaksanakan acara Pendampingan Pembuatan Proposal Pembangunan Gedung RS Unud termasuk pembangunan gedung Nursing Home. Kegiatan ini dihadiri oleh Dewan Pengawas BLU Unud, Bapak Hari Purwanto yang sekaligus merupakan Staf Ahli Bidang Infrastruktur Kemenristek Dikti, Rektor Unud, Prof. Dr. dr. Ketut Suastika, Sp.PD-KEMD, Wakil Rektor II, Prof. Dr. Ir. Ketut Budi Susrusa, MS, Wakil Rektor IV, Prof. Drs. I Made Suastra, Ph.D, Direktur RS Unud, Dr. dr. RA Tuty Kuswardani, MARS, Tim dari Kemenristek Dikti, Ernst & Young (EY) Konsultan dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII). Kegiatan ini diawali dengan sambutan Rektor Unud yang kemudian dilanjutkan dengan pemaparan dari Direktur RS Unud, presentasi dari Tim Redesain, Bapak Gomudha, pemaparan Tim EY konsultan dan Tim dari Kemenristek Dikti serta diakhiri dengan diskusi.

Rektor Unud dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini menyangkut masa depan Rumah Sakit Universitas Udayana sebagai salah satu rumah sakit yang dikembangkan untuk pendidikan dan pelayanan sekaligus sebagai salah satu keunggulan dari Unud. Setelah melalui beberapa kali pertemuan dengan Kemenristek Dikti dengan ADB dan EY konsultan serta PT PII, disepakati untuk membuat proposal yang didanai oleh ADB melalui EY konsultan. Rektor Unud menyampaikan bahwa universitas sudah menyiapkan dana untuk redesain dan pembangunan gedung rumah sakit, dan melalui proposal ini diharapkan dapat mensuport dana alat-alat rumah sakit dan alat-alat research sekaligus pembangunan gedung nursing home yang mencirikan rumah sakit unggulan pariwisata.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Rektor IV, Prof. Drs. I Made Suastra, Ph.D menyampaikan Tim tersebut akan mendampingi Unud dalam pembuatan proposal pembangunan rumah sakit yang diharapkan selesai pada bulan Mei 2017. Setelah proposal diselesaikan, selanjutnya akan diajukan ke Kemenristek Dikti atau pemerintah untuk dicarikan sumber pendanaannya. Selanjutnya diharapkan Proposal tersebut  akan ditawarkan pemerintah kepada sumber-sumber penyandang dana, dan apabila disetujui maka proyek tersebut akan berjalan sebagaimana mestinya.  Dana yang diberikan bukan berupa dana luncuran tetapi sejenis dana pinjaman. Unud dalam hal ini diberikan payung hukum untuk bisa melaksanakan pinjaman lunak yang bunganya sangat kecil. Sumber dana untuk pembayaran cicilan akan disisihkan dari penghasilan rumah sakit setiap tahunnya. Wakil Rektor IV mengharapkan proposal ini dapat diselesaikan dan berhasil mendapatkan dana sehingga kebutuhan rumah sakit dapat terpenuhi. (HM)