LPPM Universitas Udayana Gelar Workshop Strategi Lolos Pendanaan DPPM Tahun 2025

Jimbaran - Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Udayana (Unud) menyelenggarakan Workshop Strategi Lolos Pendanaan DPPM Tahun 2025 yang berlangsung secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting, Jumat (21/3/2025). Kegiatan ini dibuka oleh Rektor Unud dan menghadirkan tiga narasumber yakni Direktur Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Ditjen RISBANG Kemdiktisaintek Prof. I Ketut Adnyana dengan materi Arah dan Kebijakan Kemdiktisaintek, kemudian Prof. Chandra Wahyu Purnomo dengan materi Panduan Penelitian 2025 dan Prof. R. Wisnu Nurcahyo dengan materi Strategi Lolos Hibah Pengabdian kepada Masyarakat pendanaan DPPM Kemdiktisaintek serta selaku moderator Prof. Ni Made Ary Esta Dewi Wirastuti.

Ketua LPPM Unud Prof. I Nyoman Suarsana dalam laporannya menyampaikan sesuai pengumuman bahwa panduan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat tahun 2025 sudah dilaunching pada 3 Maret 2025, dimana seminggu kemudian ada pengumuman mengenai penerimaan proposal penelitian dan pengabdian kepada masyarakat Tahun 2025 yang dimulai 11 Maret sampai 7 April 2025. Oleh karena itu dengan masih berlangsungnya proses pengajuan proposal, LPPM berinisiatif melakukan sosialisasi untuk membuat proposal sebaik-baiknya.

Pihaknya juga melaporkan usulan proposal yang masuk ke LPPM sebanyak 153 dimana gagal administrasi sebanyak 51,6 persen dan masuk ke seleksi substansi sebanyak 48,4 persen sehingga LPPM mendatangkan narasumber melalui kegiatan ini untuk meminimalisir proposal gagal administrasi.

Sementara Rektor Unud Prof. I Ketut Sudarsana dalam sambutannya menyampaikan Universitas Udayana melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat sangat mendukung dan memfasilitasi penelitian-penelitan, kerjasama dan kolaborasi yang mendukung Asta Cita, program unggulan Presiden Prabowo menuju Indonesia Emas 2045, yang meliputi delapan misi: penguatan ideologi, pertahanan, lapangan kerja, SDM, hilirisasi, pembangunan desa, reformasi birokrasi, dan harmoni lingkungan. Misalnya, penelitian tentang bagaimana mewujudkan ketahanan pangan, penelitian manajemen dan pengolahan sampah, penelitian pembangkit listrik berbasis Energi Baru Terbarukan (EBT) untuk mencapai Net Zero Emission (NZE)  dan banyak lagi topik penelitian lainnya, yang mampu menjadikan unggulan Unud.

Disamping tersedianya dana penelitian dan pengabdian dari PNBP Unud, tentunya sumber pendanaan DPPM merupakan salah satu sumber pendanaan yang harus dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para dosen, peneliti dan pengabdi.

Hadirnya Direktur DPPM serta para narasumber, dalam meningkatkan pemahaman dalam kebijakan dan pendanaan penelitian dan pengabdian DPPM, serta memberikan bimbingan teknis dalam penyusunan proposal yang sesuai dengan ketentuan dan prioritas pendanaan yang telah ditetapkan diharapkan mampu meningkatan kualitas proposal penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang diajukan untuk pendanaan DPPM Kemdiksaintek Tahun 2025, sehingga semakin banyak proposal yang lolos untuk didanai dari para dosen Unud.

"Semua dosen Unud diwajibkan melakukan penelitian, jadi kita berharap bahwa rasio penelitian itu minimal 1 dosen per 1 penelitian, nah ini juga menjadi KPI daripada Universitas Udayana dan tentunya akan dimanajemen oleh Penelitian dan Pengabdian Universitas Udayana," ujar Rektor. 

Unud juga sedang giat-giatnya mengembangkan ekosistem inovasi, dengan mendorong percepatan produk inovasi berbasis riset, serta beberapa skema pendanaan yang telah disediakan LPPM Unud. Kawasan Sains dan Teknologi Universitas Udayana untuk mendukung komersialisasi produk inovasi dengan mengintegrasikan lebih intensif pusat inovasi, inkubator bisnis, dan sentra kekayaan intelektual, telah disiapkan, diharapkan tercipta ekosistem inovasi yang baik sehingga hilirisasi riset dapat diproses lebih lanjut hingga menjadi produk inovasi yang siap diproduksi dan dipasarkan. Melalui kegiatan ini bisa didiskusikan bagaimana strategi-strategi untuk melakukan proses hilirisasi dan juga kerja sama dengan pihak industri.