MBKM Bina Desa Sanding Universitas Udayana Berkolaborasi dengan Kejari Gianyar dan Kejati Bali Bentuk Rumah Restorative Justice
Gianyar – Rabu (22/01/2025) telah terlaksana Peresmian Rumah Restorative Justice “Lingga Meshanti Adhyaksa” di Desa Sanding, Gianyar, yang diresmikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali Dr. Ketut Sumedana, SH., MH, didampingi oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar Agus Wirawan Eko Saputro, SH., MH., Perbekel Desa Sanding Kompiang Ambarayusa, ST., Dekan Fakultas Hukum Universitas Udayana Prof. Dr. Putu Gede Arya Sumerta Yasa, SH., M.Hum., serta Ketua Tim MBKM Bina Desa Sanding I Kadek Rey Aditya Putra.
Pembentukan Rumah Restorative Justice "Lingga Meshanti Adhyaksa" ini merupakan sebuah inovasi bersama dari Tim MBKM Bina Desa Sanding Universitas Udayana, Kejaksaan Negeri Gianyar, dan Kejaksaan Tinggi Bali yang memiliki tujuan untuk menyediakan wadah bagi masyarakat desa dalam menyelesaikan konflik secara damai dan berkeadilan.