Visitasi Akreditasi UPT Perpustakaan Universitas Udayana oleh Tim Asesor Perpustakaan Nasional RI

Jimbaran - Tim Asesor Direktorat Standardisasi dan Akeditasi Perpustakaan Nasional RI mengunjungi UPT Perpustakaan Universitas Udayana (Unud) dalam rangka visitasi akreditasi, 3-5 Oktober 2024. Adapun Tim Asesor yang datang yakni Drs. Supriyanto, M.Si dan Eka Meifrina Suminarsih, S.S.,M.M. Acara pembukaan dihadiri oleh Rektor Unud, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Ketua LP3M, Sekretaris LPPM, Perwakilan USDI, Kepala dan Sekretaris UPT Perpustakaan, Para Pustakawan dan Duta Baca serta Kepala Deputi Bidang Pengembangan Sumber Daya Perpustakaan Nasional RI yang hadir secara daring.

Rektor Unud Prof. Ngakan Putu Gede Suardana dalam sambutannya menyampaikan pihaknya sudah berusaha semaksimal mungkin serta sudah banyak hal yang diperbaharui dan ditingkatkan tentunya guna memberikan layanan kepada seluruh civitas akademika di kampus Universitas Udayana. Sudah ada bangunan yang baru diresmikan dimanfaatkan untuk silent room, dan tahun ini berlanggangan Springer dalam upaya meningkatkan layanan pada civitas akademika agar pendidikan kita benar-benar bisa maju.

Perpustakaan merupakan hatinya dalam kehidupan kampus. Sudah ada 9 komponen yang disiapkan, mudah-mudahan apa yang diminta asesor dapat difasilitasi oleh para pustakawan. Tentu harapannya akreditasi perpustakaan tetap meraih Unggul, dimana hasil akreditasi ini juga menjadi penentu dalam akreditasi universitas.

Sementara Kepala Deputi Bidang Pengembangan Sumber Daya Perpustakaan Nasional RI Dr. Adin Bonar, S.Sos.,M.Si dalam sambutannya menyampaikan kegiatan ini dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan di Universitas Udayana Bali, melalui penguatan ataupun akreditasi perpustakaan. Pihaknya menyampaikan terima kasih kepada pimpinan Unud atas kebijakan dan dukungan yang baik untuk pengembangan perpustakaan perguruan tinggi saat ini terkhusus dalam pelaksanaan asesmen lapangan ini.

Harapannya nilai yang diperoleh sesuai dengan harapan. Dasar pelaksanaan kegiatan ini adalah Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan dimana perpustakaan itu ada untuk pemenuhan kebutuhan pendidikan, penelitian, pelestarian, kebutuhan informasi dan juga rekreasi para pemustaka.

Kepala UPT Perpustakaan Unud Dr. Ida Ayu Laksmita Sari dalam kesempatan tersebut memaparkan profil perpustakaan Universitas Udayana.