LP3M Universitas Udayana Gelar Workshop Penguatan Implementasi Metode Pembelajaran Student Centered Learning (SCL)
Kuta - Lembaga Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu (LP3M) Universitas Udayana (Unud) menyelenggarakan Workshop Penguatan Implementasi Metode Pembelajaran Student Centered Learning (SCL) bertempat di Bali Dynasty Resort Kuta, Jumat (11/10/2024). Workshop ini dibuka oleh Wakil Rektor Bidang Akademik mewakili Rektor Unud dan dihadiri oleh Ketua dan Sekretaris LP3M, Para Koordinator Program Studi Sarjana dan Diploma, Koordinator Pusat LP3M, Koordinator UP3D, Koordinator Tim IKU dan juga peserta dari ISI Denpasar dan Universitas Warmadewa.
Sementara narasumber dalam workshop yakni Prof. Dr. I Wayan Adnyana, S.Sn.,M.Sn (Rektor Institut Seni Indonesia Denpasar), Ir. Adi Panca Saputra Iskandar, S.Kom.,MT (USDI) dan Ni Wayan Lusiani, S.Kom.,MT (Bagian Perencanaan) dengan moderator Prof. Putu Alit Suthanaya, ST.,M.Eng.Sc.,Ph.D dan Putu Ratih Kumala Dewi, SH.,M.Hub.Int.
Ketua Panitia Prof. Dr. Ir. G.P. Ganda Putra dalam laporannya menyampaikan workshop penguatan implementasi metode pembelajaran SCL yaitu khususnya lebih kepada project based dan case based methods yang menjadi salah satu indikator dalam IKU 7. Sebagaimana ditetapkan atau dimuat dalam Permendikbudristek 53 Tahun 2023 pada pasal 18 ayat 9 menyatakan bahwa khususnya untuk program sarjana dan sarjana terapan untuk mencapai ketercapaian terkait kompetensi lulusan diantaranya dapat melalui penerapan kurikulum berbasis project atau bentuk pembelajaran lain yang sejenis. Kemudian aturan ini sudah dimuat dalam Peraturan Rektor Nomor 7 Tahun 2024 terkait Standar Universitas Udayana khususnya pada poin 30B.
Lebih lanjut lagi jika dicermati, implementasi dari peraturan tersebut bahkan menjadi indikator kinerja perguruan tinggi khususnya IKU 7 terkait dengan persentase dari mata kuliah dengan metode partisipatif dan kolaboratif dari total mata kuliah yang ada. Ini yang menjadi kontrak kinerja Rektor dengan Kementerian, Rektor dengan Dekan dan Dekan dengan Koordinator Program Studi. Sejauh ini jika dicermati di Universitas Udayana capaian target 40 persen IKU 7 itu belum tercapai sepenuhnya bahkan beberapa pelaporan program studi banyak yang tidak valid.
"Atas dasar itulah kami melakukan Workshop ini karena kami di LP3M selaku penanggung jawab terhadap IKU 7 untuk melaksanakan workshop ini dengan harapan mudah-mudahan capaian IKU 7 bisa meningkat," ungkapnya.
Salah satu narasumber dari workshop ini dari Institut Seni Indonesia (ISI) Denpasar, karena pihaknya memandang bahwa ISI banyak menggunakan metode pembelajaran berbasis project karena ada penciptaan seni, pagelaran, sehingga diharapkan ini dapat menjadi referensi terkait dengan pembelajaran tersebut. Selain itu juga secara teknis menghadirkan narasumber dari Bagian Perencanaan dan juga USDI terkait sistem online untuk memberikan pemahaman bagaimana sistem pelaporannya sehingga bisa valid dan diakui sebagai IKU 7.
Dalam workshop ini pihaknya mengundang semua Program Studi Sarjana dan Sarjana Terapan sehingga total ada 156 undangan ditambah dari ISI dan Universitas Warmadewa. Pihaknya berharap peserta dapat mengikuti kegiatan dengan lengkap termasuk pelatihan teknisnya.
Sementara Wakil Rektor Bidang Akademik Unud Prof. I Gede Rai Maya Temaja dalam sambutannya menyampaikan Standar Nasional Pendidikan Tinggi atau SN Dikti menyatakan bahwa program studi adalah satuan kegiatan pendidikan dan pembelajaran yang memiliki kurikulum, dan metode pembelajaran tertentu dalam satu jenis pendidikan baik itu akademik, profesi atau pendidikan vokasi. Ini berarti selain mengembangkan kurikulum, program studi memiliki kewajiban untuk mengembangkan metode pembelajaran yang sesuai yaitu mampu memfasilitasi pembelajaran terpusat pada mahasiswa sebagaimana yang diamanatkan dalam SN Dikti.
Seperti dipahami bersama bahwa tidak ada suatu metode yang paling baik atau paling sesuai untuk mengimplementasikan pembelajaran terpusat atau pembelajaran berpusat pada mahasiswa (SCL) ini. Kesesuaian pembelajaran antara lain tergantung pada capaian pembelajaran, karakteristik materi ajar, kemudian karakteristik mahasiswa, ketersediaan sumber daya dan lingkungan belajar. Jadi selain itu implementasi pembelajaran juga bergantung pada penilaian atau asesmen pembelajaran.
Narasumber yang hadir diharapkan akan memandu terkait SCL ini dan memberikan praktik baiknya. Diharapkan hal ini dapat meningkatkan kinerja kita terkait dengan IKU 7, melakukan pengembangan dan penerapan pembelajaran yang berpusat pada mahasiswa yang selaras dengan indikator kinerja utama terkait dengan kelas yang kolaboratif dan partisipatif.