Fakultas Ilmu Budaya Universitas Udayana Gelar Sertifikasi Kompetensi Bidang Kebudayaan, Gandeng LSP P2 Kebudayaan Kemendikbudristek
Denpasar - Fakultas Ilmu Budaya Universitas Udayana (Unud) menyelenggarakan Sertifikasi Kompetensi Bidang Kebudayaan bertempat di Hotel City of Aventus Denpasar, 15-17 Oktober 2024. Kegiatan sertifikasi kompetensi ini merupakan hasil kerjasama antara Universitas Udayana dengan LSP P2 Kebudayaan Kemendikbudristek.
Ketua Panitia Kristiawan dalam laporannya menyampaikan kegiatan sertifikasi profesi merupakan respon Universitas Udayana terhadap meningkatnya kebutuhan ahli atau kepakaran dalam bidang kebudayaan. Sertifikasi Kompetensi Bidang Kebudayaan juga selaras dalam mendukung visi-misi Universitas Udayana menuju PTNBH, Unggul, Mandiri dan Berbudaya. Sertifikasi ini juga merupakan aktualisasi dari kebutuhan serta tuntutan sumberdaya tenaga pendidik yang unggul dan siap mendedikasikan kompetensinya untuk kemajuan, keberlanjutan serta ketahanan budaya yang perlu untuk kita gelorakan.
Kegiatan sertifikasi ini diikuti oleh 23 peserta yang seluruhnya berasal dari tenaga pendidik di 4 fakultas terpilih yang ada di lingkungan Universitas Udayana. 14 orang tenaga pendidik dari Fakultas Ilmu Budaya, 3 orang tenaga pendidik dari Fakultas Teknik, 5 orang tenaga Pendidik dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, dan 1 orang dari Fakultas Hukum. Kegiatan sertifikasi ini juga melibatkan 4 tenaga pemberkas dari LSP P2 Kebudayaan, dan 5 tenaga asesor dari Yogyakarta dan Jakarta.
Kegiatan ini akan dilaksanakan di 3 lokasi yang berbeda, yaitu di tempat ini Hotel City of Aventus denpasar, kemudian Museum Bali dan Puri Agung kesiman. Tiga lokasi dipilih karena menyesuaikan uji praktek menurut kebutuhan masing-masing substansi.
"Keseluruhan pembiayaan atas kegiatan ini bersumber dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi melalui Universitas Udayana. Harapannya melalui kegiatan ini peningkatan kompetensi tenaga pendidik di lingkungan Universitas Udayana semakin meluas, bertambah dan siap berkompetisi di dunia global," ujar Kristiawan.
Dekan Fakultas Ilmu Budaya Unud Dr. I Nyoman Aryawibawa dalam sambutannya menyampaikan ini merupakan bagian dari kegiatan Program Revitalisasi Perguruan Tinggi Negeri (PR PTN) di bidang kebudayaan yang ditugaskan kepada Fakultas Ilmu Budaya Unud. Ada empat skema bidang yang dilakukan yakni skema bidang cagar budaya, skema bidang tradisi, skema bidang warisan tak benda dan skema bidang permuseuman.
"Kita paham betul tenaga pendidik di Fakultas Ilmu Budaya keilmuannya di bidang kebudayaan, namun pelaksanaan sertifikasi ini tidak bisa dilakukan di Fakultas Ilmu Budaya saja sehingga dilakukan koordinasi dan melibatkan beberapa fakultas lainnya yang terkait. Besar harapan semua peserta dapat lulus sertifikasi dan mendongkrak capaian IKU," ujar Dekan.
Sementara Rektor Unud Prof. I Ketut Sudarsana dalam sambutannya menekankan pentingnya sertifikasi kompetensi ini dari meningkatkan kompetensi dan juga IKU yang berkaitan dengan jumlah tenaga pendidik yang memiliki sertifikat kompetensi ini. Disamping itu ini juga merupakan bagian dari program PR PTN dimana salah satu programnya adalah untuk meningkatkan capaian IKU di universitas penerima.
Rektor berharap kegiatan ini dapat meningkatkan IKU universitas yang merupakan kontrak kinerja dengan Kementerian. Penyiapan kompetensi yang memiliki sertifikasi sangat penting untuk pelaksanaan riset kedepan khususnya dibidang kebudayaan. Ke depan juga akan dilakukan pengembangan berbagai kompetensi di bidang lainnya sesuai dengan ketersediaan anggaran. Rektor juga berharap semakin banyak tenaga pengajar yang memiliki sertifikasi kompetensi ini.
Ketua LSP P2 Kebudayaan Kemendikbudristek Dra. Sri Hartini, M.Si mengatakan bahwa dalam sertifikasi ini tidak ada kata lulus atau tidak lulus tetapi Kompeten atau Belum Kompeten dan pihaknya meyakini semua peserta sudah kompeten dan tinggal dibuktikan kepada asesor dalam proses asesmen. Pihaknya meminta kepada peserta agar dilakukan persiapan sesuai skema yang akan diambil.