Rektor Universitas Udayana dan Dirut RSUP Prof. I G.N.G. Ngoerah Tanda Tangani Perjanjian Kerja Sama

Denpasar - Bertempat di Ruang Pertemuan Gedung Poliklinik RS Ngoerah, Denpasar dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Universitas Udayana (Unud) dengan RSUP Prof. Dr. I.G.N.G. Ngoerah tentang  Penyelenggaraan Pendidikan Kedokteran, Penelitian, Pengabdian Masyarakat di RSUP Prof. Ngoerah sebagai Rumah Sakit Pendidikan Utama Fakultas Kedokteran Unud, Senin (21/10/2024).

Rektor Unud Prof. Ir. I Ketut Sudarsana, ST.,Ph.D dalam sambutannya menyampaikan kerja sama ini akan memperkuat sinergi antara universitas dan rumah sakit dalam menyediakan layanan pendidikan dan kesehatan yang berkualitas, serta mendorong inovasi di bidang penelitian kesehatan. Universitas Udayana, sebagai perguruan tinggi yang memiliki tanggung jawab besar dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yakni pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, berkomitmen untuk terus meningkatkan mutu pendidikan dokter dan tenaga kesehatan melalui berbagai program kolaboratif. 

Sebagai bagian dari perjanjian, kedua pihak memiliki hak dan kewajiban masing-masing. Universitas Udayana, dalam hal ini, berhak mengatur dan mengirimkan peserta didik, menilai kinerja akademik, serta mendukung penelitian yang dilakukan di rumah sakit. Sementara itu, RSUP Prof. Dr. I.G.N.G. Ngoerah berhak menerima atau menolak peserta didik sesuai kapasitas, memberikan dukungan penelitian, dan memastikan pelaksanaan kegiatan sesuai dengan standar yang berlaku.

Selain itu, perjanjian ini juga mengatur berbagai tanggung jawab bersama seperti pengelolaan sarana prasarana pendidikan, pemantauan mutu, dan pengendalian kualitas layanan. Kami berkomitmen untuk menjaga mutu pendidikan dan pelayanan kesehatan yang tinggi, serta memastikan semua kegiatan penelitian yang dilakukan mematuhi kaidah ilmiah dan etika. Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam mewujudkan komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, pendidikan, dan penelitian di Indonesia, khususnya di Bali. 

"Kami berharap, melalui perjanjian kerja sama ini, kita dapat semakin meningkatkan kualitas dan daya saing lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Udayana, serta bersama-sama memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik kepada masyarakat. Semoga kerja sama ini tidak hanya membawa manfaat bagi para mahasiswa dan tenaga medis, tetapi juga menjadi kontribusi nyata dalam upaya kita meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Bali," ujar Rektor.

Sementara Dirut RSUP Prof. I G.N.G. Ngoerah dr. I Wayan Sudana, M.Kes dalam sambutannya menyampaikan pertemuan ini sangat penting karena akan menjadi kesepakatan kita untuk dapat mendukung proses pendidikan yang terdapat di RS Prof. Ngoerah.

Ada arahan dari Menteri Kesehatan melalui Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan terkait dengan pelaksanaan program pendidikan dokter spesialis diseluruh rumah sakit vertikal Kementerian Kesehatan dimana rumah sakit yang menyelenggarakan pendidikan bekerjasama dengan universitas di wilayah masing-masing untuk membuat perjanjian kerjasama dengan Fakultas Kedokteran yang memuat terutama komitmen pencegahan perundungan, kepatuhan terhadap budaya kerja dan jam kerja, pembiayaan biaya pendidikan spesialis, kontrak kerja residen dengan Dirut serta keterlibatan rumah sakit pendidikan dalam penentuan kuota peserta didik yang akan diterima disesuaikan dengan kapasitas atau daya tampung rumah sakit. Hal ini untuk memastikan selama proses pendidikan berlangsung dengan baik dan pendidikan bagi PPDS berjalan lancar.

"Kami juga ingin PKS ini benar-benar mengakomodasi tanggung jawab bersama kami sebagai rumah sakit pendidikan utama dan tentunya juga Universitas Udayana sebagai institusi penyelenggara pendidikan tinggi," ungkap Dirut.

Tujuan PKS ini untuk bisa dijadikan acuan dalam melaksanakan hak dan kewajiban dimana ada perubahan-perubahan yang ditekankan oleh Kemenkes yang harus dilaksanakan RS Prof. Ngoerah.